Kenalan Lewat Chat, Gadis 14 Tahun Diculik, Dirampok, dan Dirudapaksa Seorang Pria
Aksi penculikan, perampokan, serta rudapaksa terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Korbannya adalah seorang gadis berinisial NS (14).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penculikan, perampokan, serta rudapaksa terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Korbannya adalah seorang gadis berinisial NS (14).
Kini laporan pihak korban sedang diproses pihak kepolisian.
Hal ini diungkapkan Penasihat Hukum korban, Indra Kesuma Damanik.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Ketahuan saat Korban Kesakitan Dimandikan Ibu
"Pihak Polrestabes Medan sudah sangat terbuka, berkasnya sudah di proses dan sekarang sedang dalam agenda saksi," kata Indra kepada Tribun-medan.com, Selasa (5/10/2021).
Ia mengatakan bahwa, pihak kepolisian sedang berupaya menghadirkan saksi atas peristiwa yang menimpa NS.
"Jadi pihak kepolisian dan korban sedang berupaya menghadirkan saksi. Jadi saksinya ini sama sekali belum hadir. Kami masih menunggu saksinya ini hadir," sebutnya.
Indra menyebutkan bahwa pihak Polrestabes Medan sudah memproses perkara ini dengan semaksimal mungkin.
Baca juga: Remaja Paksa Pacar Rekam Adegan Tanpa Busana, Lalu Bawa Kabur HP Korban dan Ancam Sebar Video Syur
"Kita mengapresiasi sikap kepolisian yang telah sampai saat ini terus melakukan penyelidikan kasus tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengamankan pelaku yang diduga merupakan teman online korban.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan lidik.
"Belum diamankan pelaku. Masih proses sidik, nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat bisalah kita tetapkan pelakunya," katanya.
Baca juga: Pulang Sekolah, Bocah SD Diajak Cari Burung, Ternyata Malah Dirudapaksa di Semak-semak
Mardianta menjelaskan, pihak kepolisian telah memeriksa banyak saksi dalam kasus tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
"Sudah banyaklah yang diperiksa, TKP juga sudah dicek," ucapnya.
Diketahui, NS sempat dinyatakan menghilang oleh keluarganya.
Namun ternyata NS diculik, dirampok, dan dirudapaksa oleh teman laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial.
Pria Culik Pacarnya
Kasus penculikan diwarnai penganiayaan dan rudapaksa terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
Pelaku adalah seorang pria berinisial WW (39).
WW nekat menculik, menganiaya, dan merudapaksa wanita berinisial NR (26).
Baca juga: Cinta Ditolak, Pria Ini Jebol Tembok Lalu Culik Wanita Idamannya, Cekik Korban Sambil Ancam Pisau
Diketahui, alasan pelaku berbuat keji kepada korban lantaran sakit hati.
Ajakan untuk menikah dari WW tidak direstui oleh keluarga NR.
Kini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Berdasarkan keterangan pemeriksaan yang telah selesai dilakukan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang dikatakan jika WW baru mengenal NR selama 2 minggu sebelum kejadian penculikan.
Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Kambing sampai Mati, Pemilik Kambing Lihat Pelaku Kabur Nyaris Tanpa Busana
Awalnya mereka berkenalan di SDN 27 Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi.
"Setelah berhasil membawa kabur korban dengan mengancam akan membunuh pelaku menuju rumah dinas pekerja sawit di kabupaten Musi Rawas," Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP. Wanda Dhira Bernard, SIK, Sabtu (31/07/2021) malam.
Wanda menjelaskan tidak hanya sampai di situ berdasarkan pengakuan NR selama berada rumah dinas pekerja sawit NR diberlakukan secara tidak manusiawi NR dianiaya, dikurung, tidak boleh keluar, disetubuhi.
Baca juga: Driver Taksi Online Curi Rp 75 Juta Milik Pacarnya yang Janda, padahal Pelaku Punya Istri
"Selama 20 hari di rumah dinas korban dianiaya, dikurung, dan disetubuhi setiap harinya, tidak hanya di sana korban juga dipaksa mengikut pelaku ke Dusun Sungai Bonot, Kabupaten Musi Rawas di sana korban juga diperlakukan sama seperti di rumah dinas," Jelas Wanda.
Adapun NR kemudian bisa kabur dari sekapan Wawan setelah mengajak WW menjemput anak pertamanya yang ada di desa Aur Gading kediaman Nuria.
"Pelaku mau menuruti permintaan korban untuk menjemput anak korban di Empat Lawang, disanalah korban memanfaatkan kesempatan untuk kabur dan meminta ibunya untuk melapor ke Polres Empat Lawan", Ungkap Wanda.
Setelah mendapat laporan dari keluarga NR, Tim Elang Satreskrin Polres Empat Lawang berhasil melumpuhkan yang saat itu telah mengiringi, memantau dan menunggu pelaku secara diam-diam.
"Korban sempat kabur dan bersembunyi di rumah bendahara desa, pelaku juga sempat memaksa masuk ke rumah korban dengan masksud menunggu korban pulang disanalah pelaku berhasil kami amankan," tutup Wanda.
(tribun-medan.com/Alfiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Telah Melakukan Penyidikan Terkait Dugaan Rudapaksa Terhadap Remaja 14 Tahun dan di TribunSumsel.com dengan judul Cinta Buta Wawan dari Empat Lawang, Jebol Dinding Rumah Lalu Culik Pujaan Hatinya yang Tolak Menikah