Driver Taksi Online Curi Rp 75 Juta Milik Pacarnya yang Janda, padahal Pelaku Punya Istri
Driver taksi online bernama Saefudin (28) nekat mencuri uang pacarnya di Tegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Driver taksi online bernama Saefudin (28) nekat berbuat kriminal.
Pria asal Kota Tegal, Jawa Tengah itu harus berurusan dengan pihak berwajib.
Saefudin menggondol uang milik seorang janda berumur 25 tahun, YM.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 75,8 juta.
Sedangkan hubungan pelaku dengan korban adalah pasangan kekasih.
Padahal Saefudin diketahui sudah memiliki istri dan anak.
Kini pelaku sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan memacari si korban.
Perkenalan korban dengan pelaku terjadi dua tahun lalu, pada Agustus 2019.
Korban mulanya adalah penumpang taksi online si pelaku.
Setelah dekat dan berpacaran, pelaku sering datang ke rumah korban.
Lalu pada Januari 2020, menurut AKP Syuaib, korban bercerita kepada pelaku bahwa kartu ATM-nya tidak bisa digunakan.
Saat itu pelaku menawarkan diri untuk mengurus ke bank, dengan meminta kartu ATM, buku tabungan, dan password ATM korban.
"Setelah diurus, kartu ATM bisa digunakan. Tapi uang korban berkurang. Uang korban sebanyak Rp 96 juta, berkurang Rp 31 juta," kata AKP Syuaib kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/7/2021).