Produsen Uang Palsu Ternyata Cetak Uang di Rumah Jarak 1 Kilometer dari Kantor Polisi

Aksi pemalsuan uang terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Produsen uang palsu Rp 500 juta itu adalah pria berinisial DS dan MF, serta wanita

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Aksi pemalsuan uang terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Produsen uang palsu Rp 500 juta itu adalah pria berinisial DS dan MF, serta wanita 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pemalsuan uang terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Produsen uang palsu Rp 500 juta itu adalah pria berinisial DS dan MF, serta wanita CA.

Ternyata, tempat percetakan uang palsu itu terjadi di sebuah rumah yang tak jauh dari Mapolres Boyolali.

Tepatnya di rumah Darsono yang berada di Kampung Wates, RT 004, RW 008, Kelurahan/ Kecamatan Mojosongo.

Baca juga: Wanita 23 Tahun Nekat Tipu hingga Rp 1 Miliar, Modus Arisan via Grup WhatsApp

Jika dari Mapolres Boyolali hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer ke arah barat.

Atau tepatnya di utara Patung Tumpeng Merapi di Jalan Prof. Soeharso Boyolali atau jalur lingkar utara.

“Lokasinya itu tidak jauh dari tempat kita (Mapolres Boyolali) ternyata. Dan itu masuk Kecamatan Mojosongo,” jelas Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond saat jumpa pers, Jumat (24/9/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihaknya memutuskan untuk melakukan penggerebekan.

Saat digrebek pada Minggu pagi (12/9/2021) sekira pukul 04.00 WIB itu menangkap basah ketiga yang tengah melakukan pencetakan uang palsu ini.

Baca juga: Ingin Uang Puluhan Juta jadi Puluhan Miliar, Warga Bunuh Dukun Pengganda Uang karena Merasa Ditipu

Kapolres menyebut, produksi uang palsu itu sudah dilakukan para pelaku sejak dua bulan.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka.

“Berdasarkan keterangan yang kita ambil dari para tersangka sudah dilakukan selama kurang lebih 2 bulan untuk pembuatannya,” ujarnya.

Yang lebih mencengangkan lagi, ternyata uang palsu ini sudah beredar luas di masyarakat.

Bahkan uang palsu ini telah dikirimkan ke paling barat wilayah Indonesia yakni Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

“Uang yang sudah diproduksi ini sudah sempat dikirimkan ke Aceh, Bekasi, Tangerang dan ke Surabaya,” jelas Morry.

Baca juga: Tetangga Larut Malam Masih Main Badminton, Pria Ini Ngamuk Sambil Bawa Parang: Berisik sampai Subuh

Morry belum bisa menghitung jumlah uang palsu yang telah diedarkan para pelaku tersebut.

“Nah itu (jumlah atau nominal uang palsu) masih kami hitung,” jelasnya.

Seperti Uang Baru

Tumpukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang berhasil diungkap polisi di Kabupaten Boyolali penampakannya mengejutkan.

Bagaimana tidak, uang sebesar Rp 500.000 itu masih baru dan siap diedarkan layaknya uang yang baru keluar dari bank.

Ternyata di Kampung Wates, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo selama ini menjadi 'gudang' produksi uang palsu tersebut.

Produsen upal berhasil dibekuk oleh polisi pada Minggu (12/9/2021).

Total ada 9 tersangka yang diamankan yakni DS (39) dari Mojosongo, MF (41) dari Kota Bandung, CA (37) dari Blora dan AB (46) dari Bantul.

Kemudian tiga orang dari Surabaya yakni EDH (53), HS (55) dan AS (49), serta DD (34) dari Ponorogo dan ABW (46) dari Nganjuk.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan pembuatan dan peredaran uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satreskrim Polres Boyolali.

Dari informasi tersebut, Polres Boyolali kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Dan benar saja, ada pembuat dan pengedar Upal di wilayah hukum Polres Boyolali," ujar Morry saat jumpa pers di Mapolres, Jumat (24/9/2027).

"Awalnya kami hanya mengamankan 3 orang terduga pelaku pembuat upal ini yakni DS, MF dan CA alias Putri," ujar dia.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut polisi kemudian menangkap 4 terduga pelaku lainnya.

Terduga pelaku dengan inisial AB, EDH, HS dan ABW turut diamankan lantaran memiliki peran penting dalam produksi upal tersebut.

Keempat terduga pelaku itu memasok bahan baku berupa kertas yang dipakai untuk pembuatan upal ini.

"Selanjutnya kami juga mengamankan dua terduga pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar upal tersebut, yakni SD dan DD," kata dia.

Morry menyebut dalam pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 8.516 lembar uang palsu.

Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.605 lembar, Pecahan Rp 50 ribu sebanyak 6.577 lembar dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak 334 lembar.

Selain pecahan uang palsu itu, polisi mengamankan barang bukti 4 unit printer, 1 unit PC, 1 unit laptop, 4 buah screen sablon, beberapa tinta sablon, alat pengering rambut dan lampu UV

"Total uang palsu yang diamankan senilai Total Rp 496 030 000. Mereka terancam 15 tahun penjara dan ada yang seumur hidup," pungkasnya.

(TribunSolo.com/Tri Widodo)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gudang Uang Palsu di Mojosongo Bikin Tercengang, Lokasi Cetak Berjarak 1 Km dari Mapolres Boyolali

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved