Wanita 23 Tahun Nekat Tipu hingga Rp 1 Miliar, Modus Arisan via Grup WhatsApp

Modus yang digunakan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur dengan membuat arisan fiktif.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Modus yang digunakan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur dengan membuat arisan fiktif. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus penipuan terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.

Pelakunya adalah seorang wanita muda berinisial SMA (23) harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

SMA adalah warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji.

Baca juga: Dokter Gadungan Pakai Masker agar Tak Dicurigai, Akhirnya Tipu Pasien hingga Rp 45 Juta

Baca juga: Ibu Umur 25 Tahun Nekat Tipu Bos Konter HP hingga Rp 185 Juta, Ngaku Bisa Carikan iPhone 12 Pro Max

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membuat arisan fiktif.

Akibatnya, para korban mengakami kerugian dengan total mencapai hampir Rp 1 miliar.

Kini SMA sudah diamankan oleh Polres Batu.

Saat dikonfirmasi mengaku, pelaku melakukan iming-iming arisan melalui grup WhatsApp Arisan Leliana.

Baca juga: LC Karaoke Umur 27 Tahun Ditonjok Pacar dan HP Dibanting, Pelaku: Saya Cemburu, Dia Selingkuh

Untuk meyakinkan korban ia pun membuat list dan menjual slot tersebut kepada calon korban agar mau takeover.

“Ya saya janjikan keuntungan besar biar mereka berminat,” ucapnya saat diperiksa di kantor polisi, Jumat (16/7/2021)

Keuntungan yang diperoleh dari hasil arisan fiktif tersebut diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, juga untuk memutar uang diberikan pada para peserta.

“Kalau hampir Rp 1 miliar itu termasuk bunganya,” akunya.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus saat ditemui di Polres Batu mengatakan bila pelaku arisan fiktif berinisial SMA tersebut ditangkap pada Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Hotel Dirazia Dini Hari, Sejumlah LC Karaoke Diangkut Mobil Patroli Satpol PP

Jeifson menjelaskan kronologi dan modus pelaku.

Awalnya pelaku menawarkan arisan fiktif kepada para korban dengan menjanjikan keuntungan fantastis mencapai 50 persen.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved