Berita Sulawesi Tenggara

Aliansi Mahasiswa Sedarah Tuntut Polisi Komando Lapangan saat Penembakan 26 September Diadili

Aliansi Mahasiswa Sedarah menggelar demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jumat (24/9/2021) petang.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Aliansi Mahasiswa Sedarah menggelar demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jumat (24/9/2021) petang. Mereka mendesak aparat kepolisian agar memberi sanksi terhadap polisi komando lapangan saat peristiwa penembakan mahasiswa 26 September 2019 silam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aliansi Mahasiswa Sedarah menggelar demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jumat (24/9/2021) petang.

Puluhan mahasiswa ini mendesak aparat kepolisian agar memberi sanksi terhadap polisi komando lapangan saat peristiwa penembakan mahasiswa 26 September 2019 silam.

Aksi demonstrasi ini juga merupakan ajang konsolidasi untuk unjuk rasa besar-besaran memperingati dua tahun tragedi kelam yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randy dan Muhammad Yusuf Kardawi.

Pantauan wartawan TribunnewsSultra.com, sejumlah mahasiswa tersebut melakukan orasi sambil membakar ban bekas.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Mapolda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Baca juga: BEM UHO Gelar Doa Bersama di Panti Asuhan untuk Almarhum Randi dan Yusuf Kardawi

Meski digelar di tengah jalan, namun tak menimbulkan kemacetan, lantaran petugas kepolisian juga tampak sigap mengatur arus lalu lintas.

Koordinator Aksi Asrul Sawal mengatakan, mahasiswa tidak puas dengan hanya menghukum pelaku penembakan Brigadir AM yang divonis empat tahun penjara.

"Komando lapangan saat 26 September harus diadili, karena sampai saat ini masih berkeliaran," kata Asrul Sawal di depan Mapolda Sultra.

Menurut dia, selain kasus Randi, masih ada satu mahasiswa yang menjadi korban saat tragedi berdarah 26 September yakni Muhammad Yusuf Kardawi.

Mereka pun meminta aparat kepolisian mencari dan mengadili pelaku pembunuhan Muhammad Yusuf Kardawi tersebut.

Baca juga: BEM Teknik dan Vokasi UHO Sebut Negara Utang 2 Nyawa Tragedi 26 September, Kasus Yusuf Belum Tuntas

"Sampai saat ini pembunuh Muhammad Yusuf Kardawi belum diketahui, maka kami minta polisi agar segera mencari pelakunya," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved