Peringatan 26 September
BEM Teknik dan Vokasi UHO Sebut Negara Utang 2 Nyawa Tragedi 26 September, Kasus Yusuf Belum Tuntas
Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Fakultas Teknik dan Program Vokasi Universitas Halu Oleo (UHO) masih menagih penuntasan kasus tragedi 26 September.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Fakultas Teknik dan Program Vokasi Universitas Halu Oleo (UHO) masih menagih penuntasan kasus tragedi 26 September.
Dalam tragedi 26 September 2019 lalu, dua mahasiswa UHO Randy dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Muhammad Yusuf Kardawi dari Program Pendidikan Vokasi meninggal dunia.
Keduanya meninggal dunia usai mengikuti demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara atau DPRD Sultra.
Randy tewas ditembak polisi di bagian ketiak kiri tembus ke dada kanannya, sementara Muhammad Yusuf meninggal dunia sehari berikutnya usai mengalami pendarahan parah di kepala.
"Masih ada mahasiswa yang belum mendapat keadilan dari tragedi 26 September," kata Ketua BEM Fakultas Teknik UHO Ahmad Syukur Rabu (15/9/2021) malam.
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Teknik & Vokasi UHO Kendari Gelar Nobar, Ingatkan Tragedi Peristiwa 26 September
Ahmad Syukur mempertanyakan kinerja kepolisian yang belum bisa menuntaskan kasus tersebut.
Untuk mengenang peristiwa berdarah dua tahun lalu, mereka menggelar nonton bareng film tragedi 26 September.
Nonton barang ini sekaligus untuk mengetuk hati para mahasiswa agar tidak diam menghadapi persoalan yang merundung mereka.
Mengingat, kasus tragedi 26 September 2019 lalu belum tuntas, sebab kolega mereka Muhammad Yusuf Kardawi belum mendapatkan keadilan.
"Negara utang dua nyawa, itu menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan mahasiswa untuk terus menyuarakan keadilan," tegas Ketua Ketua BEM Pendidikan Vokasi Nasrul.
Baca juga: Jelang Peringatan September Hitam Berdarah, Mahasiswa Gelar Aksi Diam Tuntut Penembak Yusuf Diungkap
Kata dia, pihaknya akan terus bersuara tentang persoalan ini, terutama kesetaraan di mata hukum, tidak pandang bulu.
"Harus ada penuntasan penyelesaian kasus Yusuf. Kami akan tetap menuntut dan mengawal kasus ini sampai selesai," tandasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)