OTT Bupati Koltim
Penyebab Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Minta Fee Tender Proyek Bencana, Disuap Anak Buah
Anak buah Bupati Kolaka Timur yakni Kepala BPBD Koltim Anzarullah juga ditetapkan sebagai tersangka suap tender proyek.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/bupati-kolaka-timur-andi-merya-nur-dan-kepala-bpbd-koltim-anzarullah-jadi-tersangka-kpk.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut penyebab Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK setelah diperiksa selama 12 jam di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra), Rabu (22/9/2021).
Anak buah Bupati Kolaka Timur yakni Kepala BPBD Koltim Anzarullah juga ditetapkan sebagai tersangka suap tender proyek.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Koltim Andi Merya Nur di Rujab Bupati Koltim, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.30 WITA.
Pada 30 menit sebelumnya, KPK menangkap Kepala BPBD Koltim Anzarullah di kosannya, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.
Baca juga: Uang Palak Rp225 Juta, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Tersangka KPK, Suami Lolos
Total 6 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut, 4 orang diantaranya suami Andi Merya Nur, berinisial MB, dan 3 ajudannya AY, NR, MW.
Keenam orang tersebut digelandang ke Mapolda Sultra Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (22/9/2021) pukul 01.30 WITA.
Setelah 12 jam diperiksa, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Kepala BPBD Koltim Anzarullah, dan 2 ajudannya diterbangkan ke gedung KPK Jakarta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun mengungumumkan Andi Merya Nur dan Anzarullah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap permintaan fee tender proyek dana bencana.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Pimpinan KPK Nurul Ghufron menjelaskan konstruksi perkara kasus rasuah tersebut.
Nurul Ghufron membeberkan, pada Maret sampai Agustus 2021, kader partai Gerindra itu dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB.
Dana hibah berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) serta dan siap pakai (BSP)
Pada awal September 2021 Andi Merya Nur dan Anzarullah datang ke BNPB Pusat di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait dana hibah logistik dan peralatan.
Pemda Koltim pun memperoleh dana hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan dana hibah BSP Rp12,1 miliar.
"AZR (Anzarullah) kemudian meminta AMN (Bupati Kotim) agar proyek pengerjaan fisik nantinya dikerjakan orang kepercayaannya," kata Nurul Ghufron.