OTT Bupati Koltim
Bupati Andi Merya Nur di OTT KPK, Diskominfo Kolaka Timur Harap ASN Tetap Bekerja Seperti Biasa
Abdi juga berpesan agar masyarkat melakukan hal yang sama yakni tetap fokus dengan aktivitasnya masing-masing.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Dia diciduk KPK di Rujab Bupati Kolaka Timur, Kabupaten Koltim, pada Selasa (21/09/2021) malam, atau tepat 99 hari kepemimpinannya.
Hingga Rabu (22/09/2021) siang, Andi Merya masih menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Sultra, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Dia dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.

Pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultr), Jalan Taman Suropati, Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Andi Merya sekaligus mencatat sejarah sebagai bupati perempuan definitif pertama di Provinsi Sultra.
Dia menjadi orang nomor satu di Kolaka Timur (Koltim) di usia 36 tahun.
Dengan demikian, dia sekaligus menjadi bupati termuda di Provinsi Sultra saat ini.
Sebelumnya, Andi Merya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim).
Baca juga: VIDEO Bupati Andi Merya Nur Diseret KPK, Lambaikan Tangan saat di Bandara Haluoleo Kendari
Dia menjadi Plt menggantikan Bupati Koltim Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia pada Jumat (19/3/2021) pukul 19.45 wita.
Samsul berpulang 21 hari setelah resmi dilantik sebagai bupati bersama Andi Merya sebagai Wakil Bupati Koltim.
Samsul Bahri dan Andi Merya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) pada 26 Februari 2021.
Pasangan ini dilantik setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Koltim lalu.
Setelah Samsul Bahri berpulang, Andi Merya ditunjuk menjadi Plt Bupati Koltim.
Diciduk KPK

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.