Mobil Tenggelam di Konawe

Tragedi Pincara Penyeberangan Desa Lalonggaluku Bondoala, Ketua DPRD Konawe Ardin Angkat Suara

Ardin mengatakan, aktivitas pincara penyebrangan di Bondoala seharusnya memastikan unsur keselamatan.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Fadli Aksar/Tribunnewssultra.com
Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala, Kabupaten Konawe, mengamankan satu unit rakit pincara sebagai barang bukti untuk melakukan penyelidikan kasus kecelakaan. Selain mengamankan rakit, polisi juga memeriksa operator rakit dan meminta keterangan beberapa saksi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin menanggapi terkait insiden tragedi di pincara penyebrangan sungai Konaweeha di Kecamatan Bondoala.

Sebelumnya, dalam tragedi yang terjadi pada Minggu (19/9/2021) kemarin merenggut nyawa sebanyak tiga orang.

Ardin mengatakan, aktivitas pincara penyebrangan di Bondoala seharusnya memastikan unsur keselamatan.

"Kalau dia resmi maka harus unsur-unsur keselamatan itu dijaga. Kalau tidak (resmi), maka kita harus cari juga siapa yang bertanggung jawab," kata Ardin saat ditemui, Selasa (21/9/2021).

Ardin melanjutkan, jika pincara penyebrangan tersebut belum berijin, Ia mendorong agar pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk segera mengecek dilapangan.

Baca juga: LMC Sultra Desak Kompolnas Usut Arogansi Oknum Kepolisian saat Demonstrasi di PT GMS Konawe Selatan

Pasalnya, menurut Ardin, jika tidak segera ditangani jangan sampai ada korban yang timbul lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin saat ditemui TribunnewsSultra.com, Selasa (21/9/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin saat ditemui TribunnewsSultra.com, Selasa (21/9/2021). (Arman Tosepu)

"Harus cepat tanggap itu," lanjutnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai pemberian rekomendasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Konawe (Pemkab) mengenai pembuatan jembatan.

Ardin bilang, hal tersebut harus penuh dengan perhitungan teknis yang matang. Ia juga berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah eksekutif.

"Pasti perhitungannya adalah biaya, dimana kita mau ambil biaya. Tapi mungkin kalau pemerintah pusat bisa kita rekomendasikan bahwa dengan pertimbangan jarak," ungkapnya.

Ardin mengimbau kepada masyarakat yang sering menggunakan pincara penyebrangan itu agar lebih waspada.

Jika dirasa tak aman, sebaiknya jangan menyebrang menggunakan jasa pincara dari warga.

"Saya kira pemerintah buat jalan resmi, jalan-jalan yang legal. Siapa yang menjamin bahwa dia (pincara) itu safety? Contohnya kemarin, apa susahnya lewat darat saja," imbaunya.

Baca juga: AJP Imbau Dinas Perhubungan Sultra Rutin Tinjau Kelayakan Penggunaan Pincara di Sungai Konaweha

Sebelumnya, Moda transportasi pincara di Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe tidak memiliki ijin operasional selama beroperasi.

Sebelumnya, satu unit mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi DT 1825 AH tenggelam saat akan menyebrang menggunakan pincara, Minggu (19/9/2021) kemarin.

Kronologinya, saat turun dan hendak naik ke pincara, tiba-tiba rem mobil itu blong dan lansung terjun ke Sungai Konaweeha. Akibatnya, tiga penumpang mobil tersebut tewas tenggelam, sedangkan lima orang lainnya berhasil diselamatkan.

Kepala Dinas Perhubungan Konawe, Drs Nuriadin mengatakan, pincara penyebrangan yang digunakan tersebut tidak memiliki ijin operasional.

"Pincara ini kan tidak ada ijinnya mereka. Seandainya ada ijinnya kita akan lakukan sesuai standar operasional dilapangan," ujar Nuriadin kepada TribunnewsSultra.com saat dikonfirmasi via telepon, Senin (20/9/2021).

Nuriadin bilang, selama pincara tersebut beroperasi memang tidak pernah mengurus ijin operasional.

Bahkan, pemberitahuan mengenai operasi pincara tersebut juga belum diterima pihak Dishub Konawe.

Nuriadin mengimbau, agar para pelaku yang menjalankan usaha penyeberangan memakai pincara sebelum beroperasi memberitahukan kepada pemerintah dalam hal ini Dishub Konawe.

"Supaya kita bisa memberikan arahan-arahan dan standar. Memang tidak bisa melakukan penyebrangan itu kalau tidak punya ijin," lanjutnya.

Selain itu, setelah terjadi peristiwa kecelakaan itu, pihak Dishub Konawe juga bakal melakukan sosialisasi di lokasi yang terdapat pincara penyebrangan.

Pasalnya, menurut Nuriadin, para pelaku yang menjalankan usaha pincara ini juga harus diberikan pemahaman agar tidak semena-mena dalam menjalankan usaha penyeberangan.

"Supaya kita untuk menjaga keselamatan. Kalau sudah terjadi seperti itukan sudah oknum. Kalau tindakan tegasnya ini kita akan turun dilapangan seperti apa, apa kita akan tutup atau bagaimana," jelas Nuriadin.

Nuriadin juga menegaskan, jika sosialisasi daj arahan nantinya tidak diindahkan para pelaku usaha tersebut, pihaknya terpaksa menutup penyebrangan pincara.

Baca juga: Pincara Penyeberangan Desa Lalonggaluku Konawe Tidak Punya Izin, Sebabkan Kecelakaan 3 Tewas

Sebelumnya, Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala Kabupaten Konawe bakal menyelidiki kasus kecelakaan mobil tenggelam di penyebarangan pincara.

Polisi akan memeriksa operator dan sejumlah saksi dalam penyelidikan sementara usai insiden kecelakaan di Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Diketahui, mobil Daihatsu Sigra DT 1825 AH terjun ke Sungai Konaweeha bersama 8 penumpang di Desa Lalonggaluku, Kabupaten Konawe, Minggu (19/9/2021).

Mobil Daihatsu Sigra hanyut dan tenggelam setelah terjun ke sungai dari pincara di Sungai Konaweha, Desa Lalonggaluku dan Desa Laosu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (19/09/2021). Secara terpisah, para korban selamat dievakuasi di rumah salah satu warga.
 Konawe
Mobil Daihatsu Sigra hanyut dan tenggelam setelah terjun ke sungai dari pincara di Sungai Konaweha, Desa Lalonggaluku dan Desa Laosu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (19/09/2021). Secara terpisah, para korban selamat dievakuasi di rumah salah satu warga. Konawe (kolase foto (handover))

5 penumpang berhasil selamat, sementara 3 penumpang lain terdiri dari 2 orang dewasa dan 1 anak-anak meninggal dunia setelah terjebak di kursi belakang.

Ketiga korban meninggal dunia adalah Sri Hasnati (41), Sumarsih (60), dan Kofifah Eka Syahrani (8).

Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana mengatakan, pihaknya menunggu pihak keluarga melapor jika keberatan dengan insiden ini.

"Sambil menunggu, kami akan memeriksa saksi-saksi, termasuk operator pincara," kata IPTU Kadek Sujayana saat ditemui di lokasi penyeberangan, Minggu (19/9/2021).

Polisi mengamankan satu unit rakit pincara yang sempat digunakan mobil tersebut sebelum terjun ke sungai.

Dermaga penyebrangan menuju pincara tersebut dipasang tanda garis polisi agar tidak dioperasikan.

"Pincara ini (tempat berdiri) kita amankan, tapi tetap kita biarkan di sini, hanya tidak boleh dulu beroperasi," tandasnya.

Tiga Penumpang Meninggal Dunia

Baca juga: Detik-detik Mobil Terjun dari Pincara, Hanyut, Tenggelam di Sungai Konaweha Konawe, Nasib Penumpang

Sebelumnya, tiga penumpang mobil yang tenggelam di penyebarangan pincara Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe, ditemukan meninggal dunia.

Ketiganya ditemukan terbujur kaku terjebak di bagian belakang mobil terbawa arus Sungai Konaweeha, Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Bondoala IPTU Kadek Sujayana mengatakan, ketiga korban ditemukan meninggal dunia 500 meter di dari lokasi awal tenggelam.

"Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pukul 15.40 WITA. Dievakuasi warga," kata IPTU Kadek Sujayana saat ditemui di lokasi evakuasi.

Ketiga korban meninggal dunia adalah Sri Hasnati (41), Sumarsih (60), dan Kofifah Eka Syahrani (8).

Ketiganya dibawa mobil ambulans Basarnas Kendari menuju rumah duka Desa Lamong Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved