Virus Corona
Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Berikut Aturan PPKM di Luar Jawa-Bali
PPKM yang sedianya selesai pada Senin (20/9/2021) kemarin, diperpanjang hingga Senin, 4 Oktober 2021 mendatang.
Editor:
Sugi Hartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI PPKM Darurat - Kendaraan terjebak kemacetan di exit tol Semanggi, Tol Dalam Kota Jakarta, Senin (5/7/2021).
Kemudian, daerah PPKM Level 2 sebanyak 250 kabupaten/kota.
Sementara itu, daerah PPKM Level 1 sebanyak 21 kabupaten/kota.
Airlangga menambahkan, pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment), prokes 3M, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus semakin diintensifkan.
Lalu, wilayah dengan pencapaian target vaksinasi rendah harus diberikan perhatian lebih, yakni Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Lampung, dan juga untuk vaksinasi kepada lansia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan PPKM Luar Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Ini Daerah yang Terapkan Level 4