Virus Corona
Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Berikut Aturan PPKM di Luar Jawa-Bali
PPKM yang sedianya selesai pada Senin (20/9/2021) kemarin, diperpanjang hingga Senin, 4 Oktober 2021 mendatang.
Daftar daerah PPKM level 4
Airlangga menyampaikan, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan, yaitu dari 23 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
“Level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen,” ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id.
Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni sebagai berikut:
1. Aceh Tamiang
2. Pidie
3. Bangka
4. Kota Padang
5. Kota Banjarbaru
6. Kota Banjarmasin
7. Kota Balikpapan
8. Kutai Kartanegara
9. Kota Tarakan
10. Bulungan
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi, Siapkan NIK dan Nomor HP
Sedangkan, daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali sebanyak 105 kabupaten/kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-ppkm-darurat.jpg)