Update Kasus Dugaan Pelecehan di KPI: LPSK akan Temui Korban MS

Berikut update kasus dugaan pelecehan di lingkungan Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Editor: Sugi Hartono
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut update kasus dugaan pelecehan di lingkungan Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai KPI berinisial MS diduga menjadi korban pelecehan seksual berdasar perundungan oleh sesama pegawai.

Kini menurut informasi terbaru, perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendatangi kediaman korban MS, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Kemenag Luncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK, Berikut Syaratnya

Kabar pertemuan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin. Menurutnya, pertemuan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

"Benar. Hari ini 2 petugas LPSK mendatangi rumah Korban MS pukul 10.00 WIB di Jakarta Barat," kata Mu'alimin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Senin (20/9/2021).

Mu'alimin mengatakan, pertemuan ini dinilai sebagai tindak lanjut dari LPSK untuk memberikan perlindungan kepada MS.

Baca juga: Info BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Indonesia pada Senin, 20 September 2021

Diketahui, pada dua pekan lalu, MS telah mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada LPSK atas kasus yang dialaminya ini.

"Ini merupakan tindak lanjut LPSK setelah menerima permohonan perlindungan dan jaminan keamanan dari Korban MS hampir 2 minggu lalu," kata Mu'alimin.

"Agenda hari ini pendalaman dan penggalian keterangan lebih lanjut. Korban MS didampingi oleh saya sendiri (Muhammad Mualimin)," sambungnya.

Baca juga: Pakar Psikologi Forensik: Penembakan Ustaz di Tangerang Diduga Terencana

Dengan respon dari LPSK ini, dia berharap dapat menjadi penenang bagi MS guna mendapat perlindungan dari negara.

Sebab kata dia, siapapun yang merasa menjadi korban, terlebih dalam perkara pelecehan seksual dan perundungan berhak untuk dibela oleh sistem hukum yang berlaku.

"Setiap korban yang bersuara dan melawan hendaknya didukung dan dilindungi negara yang didirikan atas nilai nilai kebenaran dan keadilan," tukasnya.

Baca juga: Kata KPI Soal Hasil Investigasi Internal Kasus Dugaan Pelecehan Tak Diungkap ke Publik

Kendati begitu, belum diketahui siapa saja pihak dari LPSK yang akan mendatangi rumah dari MS siang nanti.

Hingga kini Tribunnews.com, masih menunggu respon dari LPSK terkait rencana pertemuan hari ini untuk mengetahui informasi secara lebih detailnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Hari ini LPSK Bakal Datangi Kediaman Terduga Korban MS

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved