CPNS dan PPPK

Materi dan Passing Grade Ujian SKD PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021

Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 masih berlangsung.

Editor: Sugi Hartono
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Peserta Seleksi SKD CPNS 2021 Sulawesi Tenggara dan PPPK 2021 Sultra di SMKN 1 Kendari, Selasa (14/9/2021) 

D. Wawancara

Dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas

Baca juga: SKD CPNS 2021 Sudah Dimulai, Simak Kembali Passing Grade untuk Setiap Formasi

Passing grade SKD PPPK 2021

Selain mempelajari materi, peserta juga perlu memperhatikan passing grade atau nilai ambang batas SKD PPPK 2021.

Sebab, passing grade akan menjadi penentu apakah seseorang dinyatakan lolos atau tidak.

A. Jabatan Fungsional Guru

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

B. Jabatan Fungsional

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved