CPNS dan PPPK
Materi dan Passing Grade Ujian SKD PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021
Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 masih berlangsung.
D. Wawancara
Dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas
Baca juga: SKD CPNS 2021 Sudah Dimulai, Simak Kembali Passing Grade untuk Setiap Formasi
Passing grade SKD PPPK 2021
Selain mempelajari materi, peserta juga perlu memperhatikan passing grade atau nilai ambang batas SKD PPPK 2021.
Sebab, passing grade akan menjadi penentu apakah seseorang dinyatakan lolos atau tidak.
A. Jabatan Fungsional Guru
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
B. Jabatan Fungsional
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021: