CPNS dan PPPK

Materi dan Passing Grade Ujian SKD PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021

Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 masih berlangsung.

Editor: Sugi Hartono
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Peserta Seleksi SKD CPNS 2021 Sulawesi Tenggara dan PPPK 2021 Sultra di SMKN 1 Kendari, Selasa (14/9/2021) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 masih berlangsung.

Diketahui, pemerintah membuka seleksi PPPK untuk formasi guru dan non-guru.

Adapun saat ini seleksi tengah memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Dilansir Tribunnews.com, ujian SKD dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca juga: Segera Dimulai, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Materi SKD PPPK

Bagi Anda yang akan mengikuti SKD PPPK, ada baiknya mengulas kembali materi atau kisi-kisi bahan ujian.

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 dan No 1128/2021, berikut materi SKD untuk PPPK dan PPPK Non Guru:

A. Teknis

Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesidikasi berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar

> PPPK Guru

Dilaksanakan dengan metode CAT UNBK dan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek

> PPPK Non Guru

Dilaksanakan dengan metode CAT BKN dan diselanggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)

B. Manajerial

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved