Kasus Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya, Disebut Ada Trauma Psikologis saat Kecil
Dokter berinisial DP tersebut mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya di Semarang.
Menurut keterangan penyidik Ditkrimum, kasus seperti ini adalah yang pertama di Indonesia.
"Yurisprudensinya tidak ada.
Rujukan dari kasus-kasus terdahulu tidak ditemukan. Jadi, kasus ini betul-betul yang pertama terjadi," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung: Terungkap setelah Korban Mengeluh Sakit
Maka dari itu, tambah Kabid Humas, penyidikan kasus ini dilakukan secara cermat agar penyidik tidak salah menerapkan pasal.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, dokter DP ditetapkan tersangka setelah dilaporkan oleh DW, istri temannya sesama mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.
Pelapor beserta suami tinggal satu atap bersama DP dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Gajah Mungkur, Semarang.
DP dilaporkan ke Polda Jateng, setelah terpergok lewat rekaman iPad milik pelapor DW, melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor.
Di depan penyidik dia mengaku telah melakukan aksi serupa tiga kali.
Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap kesopanan.
(Humas Polda Jateng/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Jalani Pemeriksaan Jiwa, Begini Hasilnya