Bocah SD Kakak Adik Dirudapaksa Tetangganya sejak Februari, Modus Suruh Korban Belikan Nasi

Aksi rudapaksa terjadi di Kota Banda Aceh, Aceh. Pelakunya adalah pria berinisial ER (40). Sedangkan korban adalah dua bocah perempuan yakni NA (10)

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi rudapaksa terjadi di Kota Banda Aceh, Aceh. Pelakunya adalah pria berinisial ER (40). Sedangkan korban adalah dua bocah perempuan yakni NA (10) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM -  Aksi rudapaksa terjadi di Kota Banda Aceh, Aceh.

Pelakunya adalah pria berinisial ER (40).

Sedangkan korban adalah dua bocah perempuan yakni NA (10) dan NR (8).

Diketahui, pelaku dan korban adalah tetangga.

Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun

Kini, ER sudah diamankan oleh Personel Opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, korban dirudapaksa tersangka berulang kali sejak Februari 2021 lalu.

Keduanya merupakan kakak dan adik, sekaligus tetangga tersangka.

"Perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh tersangka ER terhadap kedua korban itu sudah terjadi berulang kali sejak Februari 2021 lalu," kata AKP Ryan, yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Ketemu Kenalan dari Instagram, Siswi SMP Disuruh Minum Air Putih hingga Pusing Lalu Dirudapaksa

Menurutnya, begitu mendapat laporan orang tua korban Nomor: LP/B/362/IX/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 12 September 2021, petugas langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Pelaku akhirnya kita tangkap di rumahnya, di salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada Kamis, 16 September 2021," terang AKP Ryan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini, dalam aksinya itu tersangka memanfaatkan korban untuk membeli nasi di warung ibu mereka yang berjualan.

Baca juga: Ayah Umur 50 Tahun di Bolmong Nekat Rudapaksa Anak Kandung sejak 2016, Terancam Penjara 15 Tahun

Sekembalinya mengantar nasi yang diminta beli oleh tersangka, kedua korban malang ini langsung digerayangi oleh tersangka ER.

Kedua korban yang tidak tahan dengan apa yang sudah lama dilakukan oleh tersangka ER, akhirnya menceritakan semua tindakan asusila tersebut kepada ibu mereka.

Di dalam pengakuan kedua bocah polos tersebut, di samping menunjukkan kemaluan kepada korban, pelaku juga pernah menyetubuhi korban.

Mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang dialami kedua anaknya itu kepada suaminya.

Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved