Berita Kendari
Polda Sultra Lepas Terduga Perusak Lapak di Teluk Kendari yang Diamankan, Diduga Gangguan Jiwa
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya telah mengamankan Rizal, tetapi kembali melepasnya.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/terduga-perusak-lapak-di-teluk-kendari-dilepas-polisi-gegara-diduga-gangguan-jiwa.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) sempat mengamankan seorang terduga perusak lapak pedagang di kawasan Teluk Kendari.
Rizal, terduga pelaku diamankan tim Reserse Mobil atau Resmob Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra usai bentrokan.
Diketahui, bentrokan terjadi antara dua kelompok pemuda di pertigaan taman kota kawasan Teluk Kendari, Jl H Alala, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Selasa (14/9/2021) lalu.
Dua kelompok pemuda ini masing-masing membekali diri dengan senjata tajam jenis parang dan badik saat aksi bentrokan tersebut terjadi.
Hanya saja, saat bentrokan terjadi, senjata tajam yang dibawa tak digunakan karena sempat dicegat puluhan aparat kepolisian yang telah bersiaga.
Baca juga: Polda Sultra Buru Pelaku Perusakan Puluhan Lapak Pedagang Kuliner di Kendari Beach saat Bentrok
Sehingga, kedua kubu saling serang melempar dengan menggunakan batu dan balok yang didapat di tempat bentrokan.
Meski tak ada korban jiwa dalam bentrokan tersebut, namun, sejumlah lapak pedagang kuliner di kawasan Teluk Kendari rusak akibat diamuk massa.
Polisi langsung bergerak menyelidiki dan menangkap seorang terduga perusak lapak pedagang dengan bermodalkan video viral.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya telah mengamankan Rizal, tetapi kembali melepasnya.
"Karena masih di bawah umur dan diduga dalam kondisi gangguan mental, maka untuk sementara waktu kami kembalikan ke orangtuanya dan kepala desa (tempat tinggal Rizal)," kata AKBP Bambang Wijanarko, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Lapak Pedagang Kaki Lima di Kendari Beach Rusak Diamuk Massa saat Bentrokan Kelompok Pemuda
Kendati demikian, polisi meminta kepala desa tersebut menjamin Rizal agar tidak berbuat tindak pidana lainnya lagi.
"Sambil kami berkoordinasi dengan dinsos (dinas sosial) maupun RSJ (rumah sakit jiwa) untuk sesegera mungkin melakukan assesment terhadap kondisi kejiwaan Rizal," tegasnya.
Menurut Bambang, dirinya telah memerintahkan Unit Jatanras untuk mengidentifikasi para korban dan mengarahkan membuat laporan polisi.
"Sementara itu Reserse Mobile (Resmob) juga masih bekerja untuk mengidentifikasi terduga pelaku perusakan," katanya.
AKBP Bambang Wijanarko berdalih, belum bisa mengidentifikasi terduga pelaku saat perusakan lapak pedagang terjadi.
Baca juga: Bentrok Kelompok Pemuda di Kendari, Wali Kota Minta Hindari Konflik dengan Bangun Komunikasi Intens
Sebab, saat itu pihaknya berkonsentrasi mencegah terjadinya bentrokan fisik antara dua kelompok pemuda yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)