Kericuhan di Kendari
Polda Sultra Buru Pelaku Perusakan Puluhan Lapak Pedagang Kuliner di Kendari Beach saat Bentrok
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tengah memburu pelaku perusakan puluhan lapak pedagang kuliner di kawasan Kendari Beach.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tengah memburu pelaku perusakan puluhan lapak pedagang kuliner di kawasan Kendari Beach.
Diketahui, puluhan lapak pedagang kuliner di kawasan Teluk Kendari Jl H Alala, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra rusak akibat diamuk massa.
Amukan massa terjadi saat sebelum bentrok di kawasan Kendari Beach melibatkan dua kelompok pemuda Selasa (14/9/2021) siang.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko telah memerintahkan unit Jatanras untuk mengidentifikasi para korban dan mengarahkan membuat laporan polisi.
"Sementara itu Resmob juga masih bekerja untuk mengidentifikasi terduga pelaku perusakan," kata AKBP Bambang Wijanarko dalam keterangannya melalui WhatsApp Messenger, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Lapak Pedagang Kaki Lima di Kendari Beach Rusak Diamuk Massa saat Bentrokan Kelompok Pemuda
Menurut Bambang, pihaknya belum bisa mengidentifikasi terduga pelaku saat perusakan lapak pedagang kuliner terjadi.
Sebab, pihaknya saat itu berkonsentrasi mencegah terjadinya bentrok fisik antara dua kelompok pemuda yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Meski begitu, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku bernama Rizal, tetapi pihaknya melepas kembali.
"Namun, karena masih di bawah umur dan diduga dalam kondisi gangguan mental, maka untuk sementara waktu kami kembalikan ke orangtuanya dan kepala desa (tempat tinggal Rizal)," katanya
Tetapi, polisi meminta kepala desa tersebut menjamin Rizal agar tidak berbuat tindak pidana yang lain.
Baca juga: Bentrok Kelompok Pemuda di Kendari, Wali Kota Minta Hindari Konflik dengan Bangun Komunikasi Intens
"Sambil kami berkoordinasi dengan dinsos (dinas sosial) maupun RSJ (rumah sakit jiwa) untuk sesegera mungkin melakukan assesment terhadap kondisi kejiwaan Rizal," tandasnya.
Kendati demikian, Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto telah mengganti rugi kerusakan lapak pedagang tersebut.
Didik Erfianto memberikan sejumlah uang ganti rugi kepada para pedagang, pada Rabu (15/9/2021) malam. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)