Ayah Umur 50 Tahun di Bolmong Nekat Rudapaksa Anak Kandung sejak 2016, Terancam Penjara 15 Tahun

Kasus ayah tega setubuhi anak kandungnya terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bоlmоng), Sulawesi Utara.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Kasus ayah tega setubuhi anak kandungnya terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bоlmоng), Sulawesi Utara. 

"Setelah diamankan, pelaku sudah ditahan," tegas dia.

Perwira dua melati ini menegaskan jika alat bukti visum juga sudah dikantongi pihaknya.

Dirinya juga sangat menyayangkan kejadian tersebut.

"Ini kejadian yang sangat memprihatinkan, dan saya harap ke depannya sudah tak ada lagi kasus seperti ini," tegas dia.

(TribunManado.co.id/Nielton Durado)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandung di Bolmong Terancam 15 Tahun Penjara,

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved