Suami Restui Istri Menikah dengan Pria Lain sampai Bantu Palsukan Dokumen Pernikahan di KUA

Seorang suami merestui istrinya menikah dengan pria lain. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Seorang suami merestui istrinya menikah dengan pria lain. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang suami merestui istrinya menikah dengan pria lain.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Tepatnya di Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem.

Baca juga: Pria Nikahi 2 Wanita Sekaligus Jarak Seminggu, Istri Pertama: Namanya Cinta, Saya Menerima

Pria berinisial SC mengizinkan istrinya BD menikah dengan pria lain.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, alasan SC mengizinkan BD menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal.

Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).

"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi, mereka sepakat untuk istrinya nikah lagi dengan sebelumnya membuat profil di akun medsos MiChat," kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan saat ditemui awak media di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Pacari Gadis SMP, Duda Dua Kali Cerai Nekat Rudapaksa sang Kekasih di Semak-semak

"Berdasarkan hasil pemeriksaan adalah kurang puasnya si istri ini," ucap Dandy.

Dari hasil pernikahannya tersebut, istrinya kemudian mendapat nafkah senilai Rp 450.000 tiap minggunya.

"Jadi nikahnya resmi atau dokumen akta nikahnya sah, tapi syarat-syarat untuk membuat dokumen ini yang dipalsukan," terangnya.

Dandy mengungkapkan, kasus pemalsuan dokumen tersebut terungkap saat korban yang dokumennya dipalsukan hendak mendaftarkan pernikahan ke KUA.

Baca juga: Dosen Rudapaksa Siswi SMP, Awalnya Kenalan dari Facebook hingga Ajak ke Hotel

"Jadi si korban datang ke KUA kaget datanya di KUA menerangkan sudah menikah," jelasnya.

Atas perbuatannya, SC dan pasangan suami istri asal Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang ini terancam pidana 6 tahun penjara.

"Ancamannya Pasal 263 KUHP, dengan pidana 6 tahun penjara," ujarnya.

Poligami di Empat Lawang

Kisah pernikahan viral terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Seorang pemuda bernama Jeklip (24) menikahi dua wanita.

Kisah poligami ini viral di media sosial Facebook.

Di hari yang sama jarak seminggu, Jeklip menikahi dua kekasihnya.

Baca juga: Pengangguran 20 Tahun Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Istri Pertama: Saya Bisa Apa, Namanya Sudah Takdir

Diketahui, ia bertemu dengan istri pertamanya di Tangerang.

Sementara istri keduanya berasal dari kampung halamannya.

Jeklip merupakan warga Kecamatan Saling, Empat Lawang.

Istri pertamanya yakni Linda Herlina (20), sedangkan istri keduanya, Vivin (19).

Linda Herlina dinikahi oleh Jek pada Kamis (02/09/2021) atau seminggu yang lalu sedangkan Vivin dinikahi oleh jek pada Kamis (09/09/2021).

Baca juga: Gara-gara Masalah Ekonomi, Suami Emosi Bunuh Istri dengan Sadis di Kamar

"Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan akad dan acara pernikah dengan Vivin, kalau Linda istri pertama saya sudah selesai akad dan nikah satu minggu yang lalu," Kata Jek, Kamis (09/09/2021).

Jek bercerita dirinya dipertemukan dengan Linda, istri pertamanya di Tangerang sedangkan Vivin bertemu dengannya di Kampung halamannya di Kecamatan Saling.

"Saya bertemu dengan Linda saat masih bekerja di Tangerang, kemudian karena pandemi Covid-19 saya sempat pulang dan bertemulah dengan Vivin," Katanya.

Jek bercerita sebelum mereka melangsungkan pernikahan ketiga keluarganya sudah membuat kesepakatan dan mengizinkam ia bersama kedua istrinya untuk hidup serumah.

Baca juga: Bikin Drama Penjambretan, Suami Istri Tilep Uang Perusahaan gara-gara Terjerat Utang Judi Online

"Rencana sekitar 3 hari lagi kami mau berangkat ke Tangerang kembali merantau ke tempat saya sebelumnya," Kata Jek.

Linda dan Vivin pun mengiyakan mereka sudah siap saling menerima untuk hidup berdampingan di Tangerang mengikuti suaminya.

"Iya rencanannya 3 hari lagi kita mau berangkat ke Tangerang," Kata Vivin.

Jek menyambung dulunya ia bekerja di sebuah restoran yang ada di daerah Jakarta Barat akan tetapi akibat pandemi tempatnya bekerja tutup.

"Saya sudah lama tinggal di Jakarta sejak tahun 2014 KTP saya juga sudah KTP sana jadi setelah selesai urusan menikah kedua istri akan saya ajak ke Jakarta," Ujarnya.

Linda, istri pertama Jek mengakui merela telah sepakat untuk membina rumah tangga bertiga,

"Namanya cinta dan senang pak saya menerima Vivin juga dinikahi oleh suami saya," kata Linda sembari tersenyum malu.

(Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana) (TribunSumsel.com/Sahri Romadhon)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami di Rembang Bantu Palsukan Dokumen Pernikahan demi Istri Nikah Lagi"  dan di TribunSumsel.com dengan judul Pria di Empat Lawang Ini Menikahi 2 Wanita Dalam Waktu Seminggu, Istri Pertama : Namanya Cinta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved