Dosen IAIN Kediri Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Kini Mahasiswa Demo Tuntut Keadilan
Aksi pelecehan seksual dilakukan oleh oknum dosen IAIN Kediri, Jawa Timur hingga mahasiswa demo.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pelecehan seksual dilakukan oleh oknum dosen IAIN Kediri, Jawa Timur.
Tindakan tak senonoh itu dilakukan pelaku saat sedang membimbing skripsi mahasiswi.
Buntutnya, para mahasiswa IAIN Kediri berdemo menuntut keadilan agar pelaku dihukum pada Jumat (27/8/2021).
Meski pelaku sudah mendapatkan sanksi internal dari pimpinan kampus, namun mahasiswa menuntut pelaku untuk diadili.
Baca juga: Dosen di Kediri Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Korban Diduga Lebih dari Satu
Mahasiswa saat ini masih berkumpul di parkiran Fakultas Syariah dan menggelar aksinya di depan Kantor Rektorat IAIN Kediri.
Inti tuntutan peserta aksi demo agar oknum dosen yang bertindak tidak senonoh ditindak tegas dengan diadili. Sehingga di masa mendatang tidak ada kejadian serupa yang sangat merugikan mahasiswa.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dosen berinisial MA diduga telah bertindak tidak senonoh terhadap sejumlah mahasiswi.
Baca juga: 3 Pemuda Nekat Rudapaksa Gadis 15 Tahun yang Baru Dikenal Sebulan, Korban Dicekoki Miras 2 Hari
Tindakan pelecehan ini dilakukan di rumah oknum dosen terhadap mahasiswi yang mengikuti bimbingan skripsi.
Semula hanya ada satu mahasiswi yang melaporkan menjadi korban. Namun diduga korbannya lebih dari satu mahasiswi.
Sedangkan bentuk pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen mulai meremas tangan, menyenggol bagian sensitif hingga pelecehan verbal melalui chat WA.
Kejadian ini mencuat setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialami kepada sejumlah rekannya, sehingga kasusnya menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Umur 11 Tahun Berkali-kali, Korban sampai Hamil dan Melahirkan
Menyusul mencuatnya kejadian itu, telah menimbulkan gejolak di lingkungan kampus.
Pelecehan mahasiswi ini kemudian dilaporkan ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri.
PSGA merupakan lembaga yang bertugas memberi pelayanan konseling persoalan gender, keluarga, anak dan hak asasi manusia.
DR Sardjuningsih, Kepala PSGA IAIN Kediri saat dikonfirmasi wartawan sebelumnya menjelaskan, oknum dosen yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswi telah mendapatkan sanksi.
Baca juga: 2 Pelajar SMP Hanyut saat Mandi di Sungai, 1 Belum Ditemukan