Dengar Kabar Mantan Istri akan Pulang, Pria Ini Malah Aniaya Kakek-kakek Tetangganya
Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pelaku adalah seorang pria berinisial UM (45).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pelaku adalah seorang pria berinisial UM (45).
Sedangkan korban adalah tetangganya, H Basaring (75).
Baca juga: Dua Sejoli Umur 15 Tahun Lakukan Hubungan Terlarang hingga Hamil, Akhirnya Bayi Dibuang
Penganiayaan itu bermula saat korban memberi informasi ke pelaku bahwa mantan istri pelaku akan pulang.
Penganiayaan itu terjadi di Dusun Cibollo, Desa Kindang, Senin (13/9/2021) sekira pukul 08.00 Wita.
Akibat penganiayaan itu, korban kini harus menjalani perawatan medis.
Sementara pelaku telah diamankan polisi.
Baca juga: Pria 32 Tahun Dihajar Warga setelah Ketahuan Jual Sapi Curian, Ditangkap Polisi Kondisi Babak Belur
Korban diketahui adalah warga Dusun Mattirodeceng, Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Sedangkan pelaku adalah warga Desa Tamaona, Kecamatan Kindang.
Kapolsek Kindang Iptu Muhammad Ali, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pinggangnya.
Baca juga: Pemuda Pukuli Tante yang Tidur di Sofa sampai Tewas, Tersinggung Ucapan Korban saat Pinjam Uang
"Kejadiannya sekitar jam 8 pagi, korbannya H Basaring dan pelakunya berisial UM. Korban ditikam menggunakan badik," beber dianya.
Menurut Iptu Muhammad Ali, kejadian itu dipicu persoalan siri' atau masalah harga diri.
Itu dimulai ketika H Basaring menyampaikan kepada UM, bahwa mantan istrinya berencana pulang kampung bersama suaminya pascabercerai dengan UM.
Karena tak menerima hal itu, ia kemudian menikam korban.