Dua Sejoli Umur 15 Tahun Lakukan Hubungan Terlarang hingga Hamil, Akhirnya Bayi Dibuang
Kasus bayi dibuang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Seorang siswi kelas 1 SMK berinisial P (15) membuang bayi yang dilahirkannya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus bayi dibuang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Seorang siswi kelas 1 SMK berinisial P (15) membuang bayi yang dilahirkannya.
Diketahui, bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang bersama sang pacar yang juga berumur 15 tahun.
Akibat pacar yang tidak bertanggung jawab, terjadilah aksi membuang bayi.
Baca juga: Gadis Remaja Terpaksa Buang Bayi Hasil Rudapaksa, Polisi: Kami Pikirkan Masa Depan Anak Ini
Kini polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman faktanya:
Kronologi
Dikutip dari TribunSolo.com, kasus ini bermula saat warga menemukan bayi dalam kardus.
Lokasi penemuan berada di Jembatan Donoharjo, Kelurahan Wuryorejo, Kabupaten Wonogiri.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan pada Selasa (24/8/2021).
Saat ditemukan, bayi malang tersebut berbalut kain jarik dan dimasukkan ke dalam kardus bekas mi instan.
Saksi kejadian adalah Pranata Oditia Graha (29) yang letak rumahnya tak jauh dari TKP.
Baca juga: Bayi Perempuan Dibuang di Keranjang Mukena Masjid, Masih Ada Tali Pusar
Sekitar pukul 06.30 WIB, seperti biasa dia akan memberi pakan burung peliharaannya yang digantung di teras.
Saat itu, dia melihat adanya kardus di sisi jembatan.
"Saya penasaran kok ada kardus di sana, saya intip kok ada tangan, kemudian dibuka pelan-pelan pakai kayu disaksikan beberapa warga," jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.