Kepala Dinas dan Politisi Partai di Papua Rudapaksa 4 Siswi SMA, Paman Korban Ikut Terlibat

Aksi rudapaksa terjadi di Kota Jayapura, Papua. Pelakunya adalah oknum kepala dinas dan anak buahnya, serta oknum politisi partai ternama.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Aksi rudapaksa terjadi di Kota Jayapura, Papua. Pelakunya adalah oknum kepala dinas dan anak buahnya, serta oknum politisi partai ternama. 

Kamal menambahkan, apabila nantinya penetapan tersangka dari antara terlapor, maka akan dijerat Pasal 81 UU No 34 Tahun 2014 dengan perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindugan Anak.

Informasi yang diterima Tribun-Papua.com dari pihak keluarga korban, menyebut peristiwa tersebut terjadi di Jakarta pada April 2021 lalu.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak korban menjelaskan para oknum pelaku melancarkan aksi bejatnya secara terencana, hingga keempat korban yang berstatus pelajar berusia 16 tahun di Jayapura mau dibawa ke Jakarta dengan alasan liburan gratis dan diberi uang.

Mirisnya, om atau paman dari salah satu korban disebut terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung sejak SMP hingga Kini Korban Lulus SMK, Dilakukan saat Ibu Tak di Rumah

Ketika berada di Jakarta, para pelaku disebut mengajak para korban ke tempat hiburan malam lalu memaksa menenggak minuman beralkohol.

Bahkan pelaku dilaporkan mengintimidasi para korban agar mau menuruti keinginan oleh oknum pelaku.

Pencabulan Sesama Jenis oleh Oknum PNS

Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pelakunya adalah seorang pria yang merupakan oknum PNS berinisial FR (56).

Tindakan pencabulan itu dilakukan terhadap bocah laki-laki di bawah umur.

Baca juga: Bocah Laki-laki Kelas 3 SD yang Dicabuli 10 Pria Bertopeng di Mobil Pikap Kini Trauma

Modusnya, pelaku mengajak korban untuk berburu babi.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban membaca pesan WhatsApp dari pelaku di HP anaknya.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Nurdin mengatakan bahwa FR diamankan di kediamannya pada Rabu (8/9/2021) lalu.

Baca juga: Guru Olahraga Cabuli Bocah Laki-laki selama 3 Tahun, Ternyata Korban Mantan Muridnya

Menurut AKP Nurdin, dari identifikasi terduga pelaku juga seorang oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Perbuatan bejat tersebut dilakukannya di dalam mobil pick up (pikap) milik yang bersangkutan (FR), serta di dalam hutan, saat mereka dalam perjalanan menuju lokasi buru babi," kata AKP Nurdin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved