Senin, 27 April 2026

Kasus Dugaan Pelecehan di KPI: Kuasa Hukum Sebut Korban Diminta Cabut Laporan

Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih bergulir.

Tayang:
Editor: Sugi Hartono
zoom-inlihat foto Kasus Dugaan Pelecehan di KPI: Kuasa Hukum Sebut Korban Diminta Cabut Laporan
Warta Kota
ILUSTRASI pelecehan seksual 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih bergulir.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai KPI berinisial MS mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan oleh sesama pegawai.

Sementara menurut informasi terbaru, korban diminta berdamai dan mencabut laporan.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum korban, Rony E Hutahaean.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaan Korban atas Sikap KPI terkait Laporan Kasus Pelecehan Seksual

Dikatakan kliennya sempat diberikan empat poin rencana damai yang cenderung merugikan.

“Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua, adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada,” kata Rony, saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Rony menuturkan, kliennya disodorkan surat damai tersebut ketika bertemu dengan para terduga pelaku di kantor KPI, Jakarta, pada Rabu (8/9/2021).

Kendati begitu, ia menyatakan poin rencana damai itu tidak bisa diterima oleh MS.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bekasi

Di sisi lain, Rony pun meminta kliennya untuk tidak menandatangani surat apa pun yang disodorkan dalam pertemuan itu.

“Sehingga beliau merasa ini tidak benar, kok saya korban, kok saya yang minta maaf lalu disuruh cabut laporan polisi,” imbuh dia.

Selain itu, kata Rony, sehari sebelumnya MS diundang oleh KPI untuk melakukan pertemuan internal tanpa didampingi kuasa hukum.

Dalam pertemuan itu, ada pihak yang menyatakan MS tidak memiliki bukti kuat sehingga para terlapor akan melaporkan balik ke Polres Jakarta Pusat.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI: Terlapor Berencana Laporkan Balik Korban

Rony tidak menyebut pernyataan tersebut merupakan ancaman atau tekanan. Namun dengan kondisi psikis MS yang masih tidak stabil saat ini, hal tersebut membuat kliennya merasa takut.

“Beliau diundang dipanggil ke KPI dan di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan ke Polres Jakarta pusat,” ungkap dia.

Sebelumnya, Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, MS datang memenuhi panggilan tim investigasi KPI, pada Selasa (7/9/2021). Saat itu MS hanya didampingi orangtuanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved