Bocah 10 Tahun Dilecehkan Pemuda Pengangguran, Pelaku Ngakunya Tak Sadar karena Miras

Seorang pria bernama Candra Oktaviansyah (26) nekat melecehkan bocah di bawah umur di Banyuasin.

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Seorang pria bernama Candra Oktaviansyah (26) nekat melecehkan bocah di bawah umur di Banyuasin. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pelecehan seksual terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku pencabulan itu adalah pemuda bernama Candra Oktaviansyah (26).

Sedangkan korbannya adalah EP (10).

Korban saat kejadian hendak pergi ke warung.

Baca juga: Bocah Laki-laki Usia SD Dicabuli 10 Pria Bertopeng, Ditarik Orang saat Beli Jajan di Warung

Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras).

Pelaku mengaku tak menyangka korban akan melapor ke orangtuanya.

Ia juga tak mengira bahwa dia akan ditangkap polisi setelah melakukan aksinya.

Ia menceritakan, perbuatan asusila itu dilakukannya terhadap EP yang hendak ke warung.

Baca juga: Niatnya Berobat, Kakek 76 Tahun Ini Malah Rudapaksa Balita, Iming-iming Susu dan Roti

Pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini mengaku, saat itu ia dalam kondisi setengah sadar karena di bawah pengaruh minuman keras.

"Aku melihat korban itu berjalan sendiri, langsung aku dekati korban," ujar Candra saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Minggu (5/9/2021).

Chandra awalnya menghampiri dan bertanya kepada EP.

Mengetahui korban mau pergi ke warung, Candra langsung memegang tangan korban menahan agar tidak pergi.

Ketika itulah, Candra langsung berbuat asusila.

Baca juga: Ibu 49 Tahun Dilecehkan Remaja Tetangganya Sendiri, Korban Lari dan Dikejar Pelaku yang Bawa Batu

Merasa dilecehkan, korban sempat menepis tangan Candra.

Karena nafsu yang sudah memuncak membuat Candra mengancam korban untuk diam.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved