Ibu 49 Tahun Dilecehkan Remaja Tetangganya Sendiri, Korban Lari dan Dikejar Pelaku yang Bawa Batu
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pelecehan seksual terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelakunya adalah seorang remaja berinisial SBS alias I (18).
Kini remaja tersebut harus berurusan dengan polisi.
Baca juga: Sedang Tidur, Wanita Ini Dilecehkan Tukang Ojek Teman Suaminya hingga Dorong Pelaku
Sedangkan korban adlaah seorang wanita berinisial KT (49), yang merupakan tetangga pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Talibura.
Saat kejadian, korban sempat lari menghindari pelaku.
Namun, pelaku terus mengejar hingga akhirnya korban tertangkap oleh pelaku.
Baca juga: Tukang Pijat Ngaku Punya Ilmu Dukun, Akhirnya Rudapaksa Pasiennya Seorang Gadis Remaja hingga Hamil
SBS akan jalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka yang khusus mengurus perkara anak dan perempuan.
"Laporan awalnya di Polsek Waigete pada tanggal 1 September 2021 siang.Yang mana kejadiannya pada tanggal 30 Agustus 2021 pagi."
"Setelah terima laporan pelaku yang berusia 18 tahun langsung kami amankan dan telah kami serahkan ke Unit PPA Polres Sikka."
"Untuk, proses selanjutnya ada di PPA," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK, M.H melalui Kapolsek Waigete, Ipda I Wayan Artawan saat dihubungi POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis, 2 Agustus 2021 siang.
Ia menegaskan, pihaknya cepat merespon adanya laporan korban agar tidak ada tindakan main hakim sendiri.
Baca juga: Sudah Cerai dari Istri, Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandungnya saat Berkunjung selama Dua Minggu
Beruntung, keluarga pelaku mengerti dan menyerahkan pelaku agar menjalani proses hukum.
Sebelumnya, siang itu, Rabu, 1 September 2021 telah datang ke Kantor Polsek Waigete, KT, seorang ibu berusia 49 tahun.
Ibu ini datang mengadukan peristiwa yang ia alami pada Senin (30/8/2021) siang di halaman rumahnya di Dusun Henga, Desa Lewomada, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.