Saipul Jamil Muncul di TV Mantan Wakil Ketua KPK Kritik KPI Laode M Syarif: Kantor Sendiri Pelecehan
Mengenai ini, munculah petisi online yang berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM – Setelah bebas dari penjara, pedangdut Saipul Jamil, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Bukan tanpa sebab, usai bebas Saipul Jamil pada 2 September lalu, ia menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja di stasiun televisi setelah keluar dari penjara.
Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara.
Mengenai ini, munculah petisi online yang berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ).
Baca juga: Pakar Hukum Soroti Penyambutan Saipul Jamil saat Resmi Bebas
Bahkan sejumlah pesohor dan masyarakat sepakat Saipul Jamil tidak diberi panggung di stasiun televisi.
Sejumlah stasiun televisi yang ramai-ramai menyambut kedatangan Saipul Jamil dinilai tak berempati pada korban pelecehan seksual.
Masyarakat meminta komisi penyiaran Indonesia ( KPI ) untuk menindak jika itu terjadi lagi.
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga angkat suara. Ia berpendapat tentang munculnya Saipul Jamil di televisi.
Laode M Syarif menganggap KPI, tak bisa banyak membantu dalam mengontrol tayangan televise.
Laode berharap pihak stasiun televisi bisa memiliki empati dan tak memberi panggung mantan narapida pencabulan.
"@KPIPusat pasti tidak bisa ngomong krn di kantor sendiri pun pelecehan sexual terjadi,"
"Tapi PLEASE @TRANS7…You are better than Sexual Abuser/Rapist/Molester like Saiful," katanya menambahkan.
"STOP dan Minta MAAF sama rakyat Indonesia yang masih waras," tulis Laode, dikutip dari Twitter @LaodeMSyarif.
Kini petisi boikot Saipul Jamil untuk tampil di televisi nasional dan YouTube telah mencapai 293.197 tanda tangan online dan akan terus bertambah.
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ( pedofilia ) muncul," tulis harapan petisi tersebut.