Sabtu, 2 Mei 2026

Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah terkait Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan

Sebanyak sepuluh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Tayang:
Editor: Sugi Hartono
zoom-inlihat foto Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah terkait Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan
AFP/PAOLO MIRANDA
Ilustrasi Tenaga Kesehatan (Nakes) | Dua orang tenaga medis saling berpelukan saat menangani penderita Covid-19 di RS Cremona, Lombardy, tenggara Milan, Jumat (13/3/2020). 

Kelima, Kabupaten Paser belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp. 21.939.420.000;

Kesepuluh kabupaten/kota tersebut, sesuai data memiliki tingkat transmisi berada pada Level 4.

Baca juga: LENGKAP Panduan dan Syarat Perjalanan Via Pesawat Keluar - Masuk Kota Kendari

“Artinya kejadian pada wilayah tersebut sangat tinggi dan kasus COVID-79 yang didapat secara lokal tersebar luas dalam 14 hari terakhir, serta risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum,” ujarnya.

Bupati/Walikota diminta segera melakukan langkah-langkah percepatan, dengan membayarkan lnnakesda, serta melaporkan realisasi pembayaran lnnakesda TA 2021 tersebut.

“Dalam hal alokasi anggaran pada APBD tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran kekurangan lnnakesda TA 2020 dan pembayaran lnnakesda TA 2021, Bupati/ Walikota dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2021 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2021,” kata Mendagri sebagaimana dikutip dalam poin kelima surat teguran.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Kepala Daerah Kena Tegur Mendagri Gara-gara Hal Ini

(Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved