Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah terkait Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan
Sebanyak sepuluh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/tenaga-medis.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sebanyak sepuluh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Teguran itu diberikan terkait masalah pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).
Diwartakan Tribunnews.com, teguran diberikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 dialamatkan untuk 5 walikota, yakni Walikota Padang, Walikota Bandar Lampung, Walikota Pontianak, Walikota Langsa, dan Walikota Prabumulih.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Indonesia pada Rabu, 1 September 2021
Selain itu juga diberikan kepada lima bupati, yakni Bupati Nabire, Bupati Madiun, Bupati Gianyar, Bupati Penajam Paser Utara, dan Bupati Paser.
“Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19, sehingga seluruh haknya harus segera disampaikan atau diberikan,” kata Mendagri dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda Tahun 2021 yang bersumber dari refocusing 8% Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021 per tanggal 15 Agustus 2021, kesepuluh daerah tersebut mendapat catatan khusus dalam pencairan Innakesda.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa, 31 Agustus 2021: Keluarga Aldebaran Gelar Syukuran Kehamilan Andin
Pertama, Kota Padang belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.50.958.566.195.
Kedua, Kota Bandar Lampung belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.11.079.600.000;
Ketiga, Kota Pontianak belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.19.860.000.000,;
Keempat, Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp750.000.000, dan
Kelima, Kota Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 dalam APBD TA 2021.
Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2021: Simak Cara Ikuti Simulasi Tes SKD di CAT BKN
Sedangkan untuk kabupaten yakni Kabupaten Nabire belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.16.212.000.000;
Kedua, Kabupaten Madiun belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.16.855.313.908;
Ketiga, Kabupaten Gianyar belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang dianggarkan sebesar Rp. 26.057.294.220;
Keempat, Kabupaten Penajam Paser Utara belum merealisasikan anggaran sebesar Rp. 20.987.474.581; dan