Kata Bank Indonesia Soal Pedagang Tolak Uang Pecahan Rp 75.000 untuk Transaksi

Bank Indonesia turut menanggapi adanya pedagang yang menolak uang pecahan Rp 75.000 untuk transaksi.

Editor: Sugi Hartono
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). 

Namun, uang itu selalu dia tolak dengan alasan tidak banyak beredar.

"Saya takut nanti kalau sudah lama uangnya tidak laku," kata Surati.

Selain itu, Surati juga mengatakan uang tersebut tidak bisa dia pakai untuk belanja atau kulakan di pasar tradisional.

"Uang Rp 75.000 tidak pernah bisa dipakai buat belanja. Pedagang pasar tradisional pada tidak mau terima karena uangnya sedikit," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pedagang di Solo Tolak Dibayar Pakai Uang Rp 75.000, Ini Kata Bank Indonesia"

(Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved