CPNS 2021
Kata BKN Soal Nasib Peserta CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Jelang Ujian SKD
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mewajibkan peserta tes SKD CPNS 2021 untuk melakukan swab tes PCR atau rapid test antigen.
Meski begitu, ada sejumlah ketentuan yang harus dilakukan bila ingin mengajukan jadwal ulang.
Peserta tes yang positif Covid-19 tersebut harus segera melapor kepada instansi tempat melamar formasi.
Nantinya, instansi tersebut wajib membuat surat permohonan penjadwalan ulang peserta yang positif Covid-19.
Baca juga: BKN Umumkan Ketentuan Seleksi CASN 2021: Peserta Wajib Tes PCR/Antigen dan Vaksin Dosis Pertama
"Mereka wajib untuk melaporkan kepada instansinya. Sehingga nanti peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8/2021).
"Bagi peserta yang harus dijadwalkan ulang karena dia positif maka instansi wajib untuk membuat surat permohonan kepada Kepala BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk dilakukan penjadwalan ulang bagi peserta yang bersangkutan," tutur Suharmen.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan, peserta yang positif Covid-19 bisa melaporkan kepada intansi terkait melalui layanan Helpdesk SSCASN atau call center yang tersedia.
"Terkait dengan orang yang positif Covid-19 maka bisa melaporkan melalui Helpdesk atau call center yang disediakan," terangnya.
Namun yang perlu diingat, laporan tersebut maksimal dilakukan pada hari H pelaksanaan tes.
"Kalau mereka katakanlah tesnya Kamis, kemudian hari Rabu swab dan positif tapi baru melaporkan hari Jumat atau Sabtu, maka itu tidak bisa," jelasnya.
"Maksimal melaporkannya pada hari H pelaksanaan tes dengan cara-cara yang ada di helpdesk SSCASN," pungkas Ridwan.

Positif Covid-19 saat di Lokasi Ujian
Untuk diketahui, meski sudah membawa surat hasil negatif Covid-19, peserta akan menjalani skrining ulang sebelum mengikuti tes SKD.
Lantas, bagaimana jika pada hari H peserta yang di skrining tersebut menunjukkan indikasi terpapar virus corona atau benar-benar terpapar Covid-19?
Apakah peserta tersebut masih bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021?
Suharmen menjelasakan, peserta SKD yang didapati positif Covid-19 saat hari H pelaksanaan ujian masih bisa mengikuti tes CPNS.