Ibu Hamil Curi Emas dan Uang Total Rp 116 Juta, Kini Ditangkap Polisi setelah Melahirkan
Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FT (35).
Editor:
Ifa Nabila
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FT (35).
"Jadi mereka datang bersamaan, satu bertindak untuk menyibukkan saya, dan satunya mengambil tas yang saya simpan di dalam kios dan saya baru menyadari jika kehilangan tas saat mereka tinggalkan kiosku," jelas Evhy.
Dari kejadian ini, ibu satu orang anak itu mengaku merugi degan nominal besar.
Karena di dalam tasnya itu terdapat uang beserta handphone dan perhiasan emas.
Mewakili pedagang di Pasar Sentral Bulukumba, Evhy meminta jaminan keamanan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).(*)
(Tribun Timur, Firki Arisandi)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul IRT Pencuri Emas di Bulukumba Digelandang Polisi Usai Melahirkan
Halaman 4 dari 4