Ibu Hamil Curi Emas dan Uang Total Rp 116 Juta, Kini Ditangkap Polisi setelah Melahirkan
Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FT (35).
Bahkan ia mengaku jika pelaku pencurian juga telah diamankan oleh petugas kepolisian.
”Pelakunya seorang perempuan dan sudah diamankan polisi,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak Pasar Sentral Bulukumba, kata Amir, telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk berpatroli dalam Pasar Sentral Bulukumba.
Patroli itu dilakukan baik siang maupun malam hari.
Selain menggencarkan patroli dalam pasar sentral, pihaknya juga telah memasang sejumlah CCTV.
Sebelumnya, keamanan Pasar Sentral Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, menjadi sorotan.
Pasalnya, aksi pencurian di pasar induk Bulukumba itu masih marak terjadi.
Kondisi itu dikeluhkan pedagang pasar.
Karena selain menggasak barang dagangan, pelaku juga kerap mengambil sesuatu yang berharga dari para pedagang.
Bahkan Kerugian yang diderita oleh para pedagang diperkirakan hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu pedagang, Evhy, menceritakan kejadian yang telah di alaminya di kios miliknya.
Ia mengatakan jika saat itu seorang ibu-ibu dan seorang remaja mendatangi kiosnya bermaksud untuk belanja. Kejadian itu terjadi Juli 2021 lalu.
"Jadi ibu ini datang dengan maksud ingin membeli gula pasir, tapi ternyata itu hanya modus untuk mengalihkan perhatian saja," beber Evhy.
Lebih lanjut Evhy menceritakan jika seorang perempuan di bawah umur inilah yang bertindak sebagai eksekutor untuk mengambil tas miliknya.
Ia baru menyadari 15 menit setelah para pencuri ini meninggalkan kiosnya.