Virus Corona

Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Gratis, Menkes Minta Masyarakat Lapor Jika Ada yang Meminta Bayaran

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan program vaksinasi yang memungut biaya.

Editor: Sugi Hartono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi vaksinasi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Indonesia telah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak awal tahun 2021 lalu.

Hingga kini, vaksin Covid-19 diberikan kepada masyarakat secara gratis.

Hal itu pun ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca juga: Daftar Kabupaten/ Kota Perpanjang PPKM Level 3 dan 2 di Sulawesi Tenggara, Kendari, Konawe, Kolaka

Dalam pernyataannya, ia mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan program vaksinasi yang memungut biaya.

"Sangat penting agar masyarakat membantu pemerintah agar vaksin ini gratis. Semua rakyat disuntiknya gratis, tidak ada yang bayar," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin malam (23/8/2021).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (setkab.go.id)

Mantan wakil menteri BUMN ini menuturkan, Kementerian Kesehatan membuka layanan pengaduan melalui nomor telepon 021 1500567 atau email pengaduan.itjen@kemkes.go.id.

Baca juga: Info BMKG Prakiraan Cuaca di Indonesia Selasa, 24 Agustus 2021: Kendari dan Mamuju Hujan

"Jadi kami sampaikan lagi bahwa vaksin ini gratis, kami mohon masyarakat juga turut menjaga agar tidak ada pembayaran yang dilakukan dan bisa menyampaikan pengaduan ke nomor telepon 021 150 0567 atau email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id," imbau Budi.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah kedatangan vaksin Covid-19 dari lima merek atau produsen.

Yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Sinopharm.

Menkes pun meminta agar masyarakat tidak memilih-milih vaksin.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Ada 7 Provinsi di Luar Jawa-Bali yang Masih Terapkan PPKM Level 4

"Karena semua vaksin manfaat yang sama yaitu membangun antibodi ditubuh kita," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, Kementerian Kesehatan juga telah memperbarui sistem informasi mengenai vaksinasi.

Kini, masyarakat dapat mengakses stok vaksin secara real-time melalui vaksin.kemkes.go.id

"Arahan bapak presiden adalah pertama agar segera disuntikan. Jadi jangan ditahan sebagai stok vaksin, segera disuntikkan, dikirimkan ke provinsi, provinsi juga diminta segera mengirimkan ke kabupaten kota," jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat, Menkes: Jika Ada yang Minta Bayaran, Segera Laporkan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved