Berita Konawe
Marak Penambang Pasir Ilegal di Sungai Konaweeha, Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Konawe
Massa menuding banyak penambang pasir ilegal yang beroperasi di bantaran sungai Konaweeha, Kabupaten Konawe ProvinSI Sulawesi Tenggara.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Merdeka menggelar unjuk rasa di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (24/08/2021).
Massa menuding banyak penambangan pasir ilegal yang beroperasi di bantaran sungai Konaweeha.
Tudingan itu disampaikan massa aksi saat berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe.
Seorang massa aksi, Nikson Aleksander menuturkan, pihaknya menilai tambang galian C (pasir) di Konawe banyak yang tidak memiliki ijin dalam beroperasi.
Baca juga: Diduga Merusak Lingkungan, Pemkot Kendari Tutup Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Nambo
"Kami menduga tambang-tambang galian C di yang ada di Konawe tidak memiliki ijin," ujar Nikson dalam orasinya.
Terkait hal itu, Ia mendesak agar DPRD Konawe melakukan investigasi serta menutup kegiatan tambang yang diduga ilegal.
Ia mengatakan, pihaknya tidak menolak dengan adanya investasi di Konawe.
Namun, kata Nikson, ada proses perijinan yang harusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum beroperasi.
Baca juga: Aktivitas Tambang Diduga Rusak Makam, DPRD Sultra Agendakan Kunjungi Kolaka Utara Pekan Depan
Selain itu, massa aksi juga meminta pihak aparat penegak hukum melakukan investigasi mengenai persoalan ini.
Massa aksi mengancam, jika tuntutannya tidak direalisasikan maka mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)