Berita Kendari
Aktivitas Tambang Diduga Rusak Makam, DPRD Sultra Agendakan Kunjungi Kolaka Utara Pekan Depan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) menjadwalkan mengunjungi Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dalam waktu dekat.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) menjadwalkan mengunjungi Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pekan depan.
Wacana itu merespon demonstrasi dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Gedung DPRD Sultra Jl Tebaununggu, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (5/8/2021).
Diketahui, ratusan demonstran melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar DPRD Sultra mendesak polisi memproses hukum perusahaan tambang di Kolaka Utara PT Riota Jaya Lestari.
PT Riota Jaya Lestari diduga merusak makam salah satu warga di Tanjung Watulaki, Kabupaten Kolut beberapa waktu lalu.
Setelah berunjuk rasa, massa akhirnya ditemui Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Perwakilan Kepala Dinas ESDM Sultra, Kejati Sultra, Kepala Dinas Kehutanan Sultra, dan Asisten I Pemprov Sultra.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra Suwandi Andi mengatakan, akan melakukan kunjungan lapangan guna mengecek dan mencari solusi terkait dari aspirasi tersebut.
Baca juga: Demonstrasi Mahasiswa dan Pelaku UMKM Tolak PPKM Level 3 di Kendari, Perempatan Pasar Baru Diblokade
Baca juga: Demo Tambang di Kolaka Utara Berujung Bentrok, 4 Polisi Terluka, 3 Masih Dirawat di Rumah Sakit
"Setelah berdialog, kami akan ke Kabupaten Kolaka Utara minggu depan untuk menindak lanjuti sampai tuntas,” kata Suwandi.
Salah seorang perwakilan ormas, Ahmad Baso mengapresiasi respon DPRD Provinsi Sultra dalam menyikapi persoalan di Kabupaten Kolaka Utara tersebut.
“Alhamdulillah, ada respon untuk memfasilitasi RDP yang menghadirkan seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan persoalan di Kolaka Utara ini," ujarnya
Demonstrasi
Sebelumnya ratusan orang dari beberapa ormas menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Sultra.
Aksi tersebut menuntut penegakan hukum terhadap tindak dugaan ilegal mining di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Sua-sua.
Selain itu, dugaan pengrusakan makam oleh PT Riota Jaya Lestari (RJL) di Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sultra.
Pantauan TribunnewsSultra.com, aksi tersebut tampak kondusif dengan pengawalan ratusan aparat kepolisian.(*)
(TribunewsSultra.com/Husni Husein)