PPKM
Daftar Kabupaten/ Kota Perpanjang PPKM Level 3 dan 2 di Sulawesi Tenggara, Kendari, Konawe, Kolaka
Berikut daftar kabupaten/ kota yang memperpanjang PPKM Level 3 dan Level 2 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
17. Kabupaten Wakatobi.
Kembali Diperpanjang

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi Tenggara mulai Selasa (24/08/2021) sampai tanggal 6 September 2021 tersebut untuk kesekian kalinya.
Sebelumnya, PPKM di 17 kabupaten/ kota se-Sultra diperpanjang periode 10-23 Agustus 2021.
Perpanjangan seiring terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tertanggal 9 Agustus 2021.
Pada PPKM periode 10-23 Agustus 2021, sebanyak 16 dari 17 kabupaten/ kota se-Sulawesi Tenggara masuk kriteria level 3.
Kabupaten/ kota tersebut yakni:
1. Kabupaten Konawe Utara;
2. Kota Kendari;
Baca juga: Bursa Efek: Pasar Modal di Sulawesi Tenggara Capai 10.330 Investor Selama PPKM Sultra
3. Kabupaten Wakatobi;
4. Kabupaten Bombana;
5. Kabupaten Buton Selatan;
6. Kabupaten Buton Tengah;
7. Kabupaten Buton Utara;
8. Kabupaten Kolaka;
9. Kabupaten Kolaka Timur;
10. Kabupaten Kolaka Utara;
11. Kabupaten Konawe;
12. Kabupaten Konawe Kepulauan;
13. Kabupaten Konawe Selatan;
14. Kota Baubau;
15. Kabupaten Muna;
16. Kabupaten Muna Barat;
Sedangkan, hanya 1 kabupaten dari 17 kabupaten/ kota di Sulawesi Tenggara yang berada pada level 2 yakni Kabupaten Buton.(*)