Pria Beristri Nekat Rudapaksa Janda Satu Anak, Ngakunya Cinta pada Korban

Kasus rudapaksa terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Diketahui yang menjadi tersangkanya adalah ayah dua anak.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Kasus rudapaksa terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Diketahui yang menjadi tersangkanya adalah ayah dua anak. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial M (32) nekat melakukan aksi rudapaksa.

Korbannya adalah seorang janda beranak satu berinisial WD (22).

Sedangkan pelaku sendiri sudah memiliki istri dan dua anak.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Akhirnya Dihukum Cambuk 100 Kali oleh 2 Algojo

Kasus pemerkosaan ini terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh.

Kini pelaku sudah ditangkap oleh Bolres Sabang.

Bahkan, kasus ini dinyatakan sudah lengkap (P21) telah dilimpahkan ke Kejari Sabang.

Disebutkan Waka Polres Sabang, Kompol Muhammad Husin SH MH peristiwa itu terjadi pada Kamis tanggal 17 Juni 2021 sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

Baca juga: Remaja 16 Tahun Cabuli Balita 3 Tahun gara-gara Kerap Lihat Film Dewasa, Modus Ajak Korban ke Kebun

Korban WD baru pulang kerja di rumah kemudian datang tersangka M, lalu adik korban WD bernama ZW memanggil korban WD mengatakan ada tersangka M di rumah.

"Lalu, tersangka M mengatakan kepada korban soal apa jadi angkat kasur, dan korban WD menyatakan tidak jadi karena ada abang korban," kata Husin saat gelaran konferensi pers di Mapolres Sabang, Kamis (19/8/2021).

Lalu, korban WD meminta kepada tersangka pinjam uang Rp 50 ribu, alasannya baru siap ganti ban motor.

Kemudian tersangka pulang dan mengambil uang ke rumahnya. kemudian korban WD masuk kamar, karena tersangka M sudah pulang.

Baca juga: Ngaku Suka pada Korban, Tukang Batu 50 Tahun Nekat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental

Lalu, Korban WD tidur di kamar ibunya dan saksi ZW tidur di kamarnya sendiri.

"Beberapa menit kemudian, tersangka M datang kembali ke rumah korban WD dan memberikan uang Rp 50 ribu," urai Husin.

Lalu korban WD mengatakan 'ini pinjam dulu uangnya nanti kalau ada uang akan dikembalikan'.

Tersangka M mengatakan kepada korban 'tidak usah pakai saja dulu'.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved