Pria Beristri Nekat Rudapaksa Janda Satu Anak, Ngakunya Cinta pada Korban

Kasus rudapaksa terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Diketahui yang menjadi tersangkanya adalah ayah dua anak.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Kasus rudapaksa terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Diketahui yang menjadi tersangkanya adalah ayah dua anak. 

Husin melanjutkan, kemudian korban WD masuk ke kamar ibunya dan tersangka M keluar dari rumah.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anaknya yang Masih Balita, Pelaku Bantah: Tidak Segila Itu Saya

Beberapa saat kemudian korban WD sudah tertidur, tiba-tiba tersangka M masuk ke kamar dan langsung memperkosa korban.

"Sempat terjadi perlawanan dari korban, namun, korban WD tak berdaya karena pria ayah dua anak itu lebih kuat," urai Husin.

Setelah melakukan perbuatannya, tersangka M langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.

Tak lama kemudian, abang korban melaporkan kejadian itu dan sehari kemudian polisi memanggil tersangka di Mapolres dan langsung mengamankannya di Mapolres Sabang.

Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SH MSi melanjutkan penjelasan kasus ini.

Ia mengatakan, perbuatan tersangka M dilakukan karena kondisi rumah korban WD dalam keadaan sepi.

Baca juga: Pulang dari Pantai, Sisiwi SMP Menangis Tersedu-sedu, Ternyata Dirudapaksa Remaja 18 Tahun

"Tersangka M mengaku memiliki rasa cinta terhadap korban WD sehingga tersangka M melakukan aksi bejatnya, padahal tersangka sudah miliki seorang istri dan dua orang anak," beber Rahmad.

Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka satu unit sepeda motor Yamaha.

"Sedangkan barang bukti dari korban, satu buah celana kain warna abu-abu, satu buah celana pendek (boxer) warna hitam, satu buah tanktop warna merah, satu buah baju lengan pendek warna merah, satu) BH warna cream, satu buah celana dalam warna pink," tandas Rahmad.

(SerambiNews.com/Asnawi Luwi)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kepincut Janda Muda saat Tidur, Pria Beristri di Sabang Ini Ditangkap Polisi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved