Ngaku Suka pada Korban, Tukang Batu 50 Tahun Nekat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental

Aksi rudapaksa terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Pelaku adalah seorang pria bernama Mulyadi (50).

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Aksi rudapaksa terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Pelaku adalah seorang pria bernama Mulyadi (50). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Jepara, Jawa Tengah.

Pelaku adalah seorang pria bernama Mulyadi (50).

Sedangkan korban adalah gadis keterbelakangan mental berinisial S (18).

Baca juga: Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandung yang Masih Remaja, Ngaku Cintai Putrinya seperti Orang Pacaran

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sudah mengintai korban selama dua minggu.

Begitu ada kesempatan, pelaku langsung merudapaksa korban.

Korban juga diancam jika tak menuruti keinginan pelaku.

Mulyadi nekat merudapaksa lantaran merasa ada perasaan suka terhadap korban.

Lalu timbullah niat jahat tersebut.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anaknya yang Masih Balita, Pelaku Bantah: Tidak Segila Itu Saya

"Waktu saya pulang dari warung, terus pintu rumah korban dibuka. Saya masuk dan saya lakukan itu (rudapaksa)," kata Mulyadi, Rabu (18/7/2021).

Saat melancarkan aksi bejat itu, Mulyadi mengancam korban dengan bahasa isyarat jari yang digesek ke leher.

Menurutnya, ancaman itu dilakukan karena korban sempat berontak.

Bapak dua anak ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut terhadap korban.

Baca juga: Tinggal Sendirian, PNS Ditemukan Tewas Telentang di Rumah, Diperkirakan Sudah Meninggal 3 Hari

Ditanya kenapa tega merudapaksa korban, pria yang bekerja sebagai tukang batu ini hanya tertunduk dan memberikan jawaban singkat.

"Karena suka," jawabnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved