Opini
Opini: Perayaan Kemerdekaan dan Cengkraman Asing
Perjuangan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Menata suasana negara dengan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran serta keberkahan dari sang Kuasa.
Muhammad Akbar Ali, Aktivis Pemerhati Politik Ekonomi Indonesia
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kumandang Proklamasi 17 Agustus 1945 memberi isyarat pada bangsa ini atas terlepasnya dari belenggu penjajahan.
Berangsur-angsur menjelang fenomena sakral tersebut terdapat petuah leluhur kepada generasi masa mendatang untuk melanjutkan perjuangan.
Perjuangan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Menata suasana negara dengan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran serta keberkahan dari sang Kuasa.
Cita-cita itu merupakan landasan utama dan pokok berdirinya bangsa ini, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945.
Mengamati kontelasi politik dalam mengisi kemerdekaan sejak rezim Soekarno hingga kepemimpinan Jokowi sangat beraneka ragam versi yang menjadi patron dalam mengemudi, mengarahkan kapal besar negeri ini.
Telah menjadi bagian dari dinamika, masing-masing rezim memiliki teropong tersendiri saat memandang jauh ke depan arah pergerakan bangsa ini. Tentunya dalam slogan mereka terdengar tegas bahwa semata-mata demi kemajuan.
Namun anak negeri selalu bertanya. Benarkah pergerakan bangsa menuju pembangunan mengisi kemerdekaan dengan baik sebagaimana yang disuarakan itu?
Keadilan misalnya, kedaulatan, kesejahteraan, rakyat yang makmur, nihilnya konflik sosial. Atau bagaimana dengan sumber daya alam negeri ini ?
Fenomena Paradoks Indonesia
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 sekitar 27,55 juta rakyat Indonesia berada dalam bayang-bayang kemiskinan. Artinya sebahagian rakyat masih berada dalam keadaan melarat.
Ketidakcukupan dalam hal ekonomi. Dibubuhi dengan pernyataan Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon yang mempertanyakan kevalidan data tersebut.
Fakta di lapangan menunjukan jauh lebih banyak rakyat yang mengalami kondisi kekhawatiran ekonomi. Keadaan ekonomi Indonesia berada dalam ambang batas keprihatian.
Angka terbaru yang dirilis oleh Bank Indonesia posisi utang negeri ini tercatat sebesar 415 miliar dollar AS atau setara Rp6.017 triliun. Disamping itu semakin membengkaknya besaran bunga dari utang tersebut.
Seyogyanya dalam kategori pembangunan bangsa yang maju, akan menunjukan keadaan semakin merendahnya kuantitas utang tiap periode, bukan sebaliknya. Sebab akan mempengaruhi jatah pembangunan ekonomi.
Selainnya pada area sumber daya, kepunyaan negeri ini dalam lilitan asing. Pada bidang minyak dan gas (migas) ada 60 kontraktor asing yang menguasai hampir 90% migas.