Pura-pura Jadi Duda Kaya Gaji Rp 45 Juta, Pria Ini Poroti Pacarnya yang Janda

Aksi penipuan dilakukan seorang pria bernama Juneidi Simanjuntak. Pelaku adalah warga Dusun II Desa Nauli Tapanuli Tengah

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Aksi penipuan dilakukan seorang pria bernama Juneidi Simanjuntak. Pelaku adalah warga Dusun II Desa Nauli Tapanuli Tengah 

"Terdakwa berjanji akan menikahinya," kata Jaksa.

Karena berhasil memikat hati Lisma, Juneidi pun melancarkan aksinya dengan meminjam sejumlah uang kepada Lisma dengan berbagai alasan.

"Pertama tanggal 4 Januari 2021 Lisma  dari Batam ada mentransfer uang  Rp 1 juta kepada terdakwa, dengan alasan buat ongkos pulang dari Sibolga menuju Palembang untuk bekerja, dan berjanji akan mengembalikannya setelah gajian," kata Jaksa.

Baca juga: Duda Baru Saja Cerai Nekat Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Tertarik Korban yang Tinggi: Saya Khilaf Pak

Tidak hanya sekali, Juneidi pun kembali meminjam uang Lisma dengan berbagai alasan, seperti anaknya sedang sakit, Ibunya meninggal dunia, ongkos dari Sibolga menjumpai Lisma di Medan, membeli paket Internet, hingga uang untuk beli oli dan servis mobil.

"Selanjutnya, ketika terdakwa mendatangi Lisma di rumahnya di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo juga ada memberikan pinjaman beberapa kali," kata Jaksa.

Lalu, pada 12 Maret 2021 setelah pesta di Rantau Prapat, terdakwa dan Lisma  kembali ke rumah kakak Lisma di Kota Sidikalang.

Saat itu, terdakwa bersama Lisma pun menginap di sebuah penginapan.

Kemudian keesokan harinya, Lisma  bermaksud pulang ke Medan, sedangkan terdakwa pulang ke Kota Sibolga.

Keduanya pun sarapan di daerah Sumbul Kabupaten Dairi.

"Saat itu terdakwa berpura-pura ke mobil, dan tanpa seizin korban, terdakwa mengambil perhiasan cincin emas sebanyak 3 buah, kalung emas dan sepasang kerabu emas korban, yang tersimpan di dalam tas di Jok Mobil terdakwa," ucap Jaksa.

Usai melakukan aksinya, dengan santai terdakwa melanjutkan sarapan bersama Lisma.

Baca juga: Driver Taksi Online Curi Rp 75 Juta Milik Pacarnya yang Janda, padahal Pelaku Punya Istri

Setelah sarapan, terdakwa  menyetopkan mobil Penumpang Umum Sampri untuk kendaraan Lisma pulang ke Kota Medan, sedangkan terdakwa pulang ke Sibolga dengan mengendarai mobilnya.

Sesampainya  di rumah, alangkah tergejutnya Lisma semua perhiasannya tidak ada di tempat.

Ia pun mulai curiga kepada terdakwa dan menyuruh terdakwa untuk mendatanginya di Medan.

Kemudian setelah bertemu, Lisma pun diam-diam menyalin sejumlah nomor dari ponsel terdakwa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved