Mural 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' Dihapus, Satpol PP: Bernada Provokatif

Mural bertuliskan 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' menjadi perbincangan hangat warganet dalam beberapa waktu belakangan.

Editor: Sugi Hartono
KOMPAS.COM/@nganjukmelawan_
Foto mural di dinding di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan yang viral usai dihapus oleh pemerintah setempat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Mural bertuliskan 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' menjadi perbincangan hangat warganet dalam beberapa waktu belakangan.

Mural tersebut tergambar di dinding luar sebuah rumah di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas.com, mural yang berupa gambar dua karakter dan tulisan 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' itu menjadi viral setelah dihapus oleh aparat setempat.

Sejumlah akun media sosial mengunggah foto yang memperlihatkan dinding berisi mural dan kondisi setelah dihapus.

Baca juga: Kata Jokowi Soal Julukan The King of Lip Service yang Dilontarkan BEM UI: Bentuk Ekspresi Mahasiswa

Penjelasan Satpol PP Pasuruan

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, penghapusan mural itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Bakti mengatakan, dalam Pasal 19 Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tercantum larangan mencoret dinding atau tembok sarana umum.

"Memang ada laporan ke kami terkait masalah mural itu. Kalau kami menghubungkan dengan masalah Perda ya. Yang pasti kalau Perda kita Perda Nomor 2 Tahun 2017, memang ada mengatur tentang tertib lingkungan, setiap orang dilarang mencorat-coret yang mengarah pada sarana umum," kata Bakti melalui sambungan telpon, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Buat Poster Jokowi: The King of Lip Service, BEM UI Dipanggil Pihak Rektorat

Bakti mengatakan, dinding rumah yang menjadi tempat mural itu merupakan sarana umum karena berada di pinggir jalan raya utama. Dinding itu bisa terlihat oleh masyarakat.

"Itu dikategorikan sarana umum karena pinggir jalan persis itu kan. Dan dilihat oleh umum," katanya.

Mural itu terlukis di dinding rumah kosong yang belum diketahui pemiliknya. Rumah itu tepat berada di pojok jalan raya.

Selain itu, mural itu juga dinilai bernada provokatif. Alasan ini pula yang membuat pihaknya memutuskan untuk menghapus mural tersebut.

Baca juga: Update Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong: Berakhir Damai, Status Tersangka Nakes Dicabut

"Mural tersebut nadanya kalau kami mengartikannya dapat dikatakan kritis, cuma kan multi tafsir. Kalau kami mengartikan provokasi juga, menghasut lah. Sekarang kalau misalnya bahasanya 'Dipaksa sehat di negara sakit' apakah memang negara kita sakit. Kan jadi pertanyaan juga," katanya.

Bakti mengatakan, mural itu dihapus sekitar dua hari lalu melalui pemerintah di tingkat kecamatan.

"Kurang lebih dua hari yang lalu," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved