Profil Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika Penerima Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Jokowi

Mendiang Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Joko Widodo, Kamis (12/8/2021).

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Mendiang Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo, Kamis (12/8/2021). 

Sepak terjang Artidjo saat menjadi hakim agung dikenal keras dan tegas terhadap para koruptor.

Di antara kasus besar yang ditangani pria kelahiran 22 Mei 1948 tersebut, yakni pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dalam korupsi wisma atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun.

Kemudian, Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun.

Pada kasus korupsi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menjerat Angelina Sondakh, dilakukan adanya pemberatan hukum.

Angelina Sondakh divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan.

Selain itu, majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Putusan diberikan oleh Artidjo Alkostar saat masih menjadi Ketua Kamar Pidana MA, dengan hakim anggota MS Lumme dan Mohammad Askin, Rabu (20/11/2013).

Artidjo juga dikenal tegas saat menangani kasus korupsi Anas Urnaningrum sehingga hukumannya diperberat dari yang sebelumnya tujuh tahun menjadi 14 tahun.

Majelis hakim yang memutus kasus tersebut, terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme.

MA mengabulkan pula permohonan jaksa penuntut umum dari KPK yang meminta agar Anas dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam menduduki jabatan publik.

Seperti diketahui, Artidjo merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Dia meraih gelar magister (LLM) di Universitas Northwestern Chicago, Amerika Serikat.

Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut Artidjo Alkostar dikenal sebagai sosok hakim agung yang tak ragu menjatuhkan hukuman berat bagi para koruptor.

Selain itu, anggota Dewan Pengawas KPK itu juga dikenal sebagai pengacara yang baik.

I Gede Ardika

Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata mendiang I Gede Ardika mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Jokowi.
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata mendiang I Gede Ardika mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Jokowi. (handover)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved