Profil Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika Penerima Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Jokowi

Mendiang Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Joko Widodo, Kamis (12/8/2021).

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Mendiang Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo, Kamis (12/8/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Mendiang Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo, Kamis (12/8/2021).

Artidjo yang pernah menjabat Hakim Agung dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI wafat pada 28 Februari 2021 lalu dalam usia 72 tahun.

I Gede Ardika yang meninggal dunia dalam usia 76 tahun pada 20 Februari 2021 adalah Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ke-8 dengan masa jabatan 23 Agustus 2000-20 Oktober 2004.

Diketahui, Bintang Mahaputera Adipradana adalah tanda kehormatan Bintang Mahaputera kelas II kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI.

Bintang ini diberikan dalam bentuk selempang serta patra di dada kiri saku di bawah kancing baju, miniatur pada lidah baju, dan piagam sebagai tanda pemberian bintang ini.

Baca juga: Profil Hendra Setiawan, Ziarah ke Makam Markis Kido, Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Sang Sahabat

Presiden Jokowi menganugerahi Bintang Mahaputera Adipradana kepada Artidjo Alkostar dan Gede Ardika di Istana Negara, Jakarta.

Sebanyak 355 tokoh dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa itu.

Lantas seperti apa sosok mendiang Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika yang menerima tanda bintang kehormatan tertinggi tersebut?

Simak selengkapnya Profil dan sepak terjangnya dirangkum TribunnewsSultra.com dari berbagai sumber:

Artidjo Alkostar

Mendiang Artidjo Alkostar mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo
Mendiang Artidjo Alkostar mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo (Tribunnews.com)

Artidjo meninggal dunia di usia yang ke-72 tahun pada Minggu (28/2/2021) karena penyakit jantung dan paru-paru yang diidapnya.

Jenazah Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu Universitas Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman, Yogyakarta.

Seluruh tokoh nasional termasuk Presiden Jokowi menyampaikan rasa belasungkawa dan kehilangannya atas kepergian Artidjo.

Hingga akhir hayatnya, Artidjo adalah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Sebelumnya, Artidjo Alkostar merupakan hakim agung pada tahun 2000 dan pensiun pada 22 Mei 2018.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved