Covid19
pedulilindungi.id Cara Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2 atau Buka Link SMS 1199, Cek dan Cetak!
Berikut cara download dan cetak sertifikat vaksin 1 dan 2 di pedulilindungi.id atau buka link SMS 1199.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut cara download dan cara cetak sertifikat vaksin 1 dan 2 di pedulilindungi.id atau buka link SMS 1199.
Bagi Anda yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan dosis 2 bisa mengecek, mendownload, dan mencetak sertikatnya.
Sertifikat vaksin 1 dan sertifikat vaksin 2 tersebut dapat didownload melalui aplikasi dan website PeduliLindungi atau dengan membuka link SMS dari 1199.
Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 tersebut memuat data diri seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.
Bagi Anda yang sudah melakukan vaksinasi, simak cara download dan cetak sertifikat vaksin 1 dan sertifikat vaksin 2 di pedulilindungi.id atau buka link SMS 1199 berikut ini.
Cara Download Sertifikat Vaksin Via Peduli Lindungi:
A. Buka Pedulilindungi.id
1. Klik laman pedulilindungi.id;
2. Lalu klik "Login" untuk masuk;
3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";
10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
Baca juga: Pekan Depan, Nakes di Kendari Disuntik Vaksin Dosis Ketiga Jenis Moderna
Cara Download Sertifikat Vaksin Via SMS 1199:
B. Klik Link SMS dari 1199
1. Buka SMS pada ponsel Anda
2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199
3. Buka pesan yang dikirimkan
4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan
5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan
6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png
7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.
Vaksinasi Covid-19

Dikutip dari covid19.go.id, hingga Selasa (10/8/2021) sudah ada 24.212.024 masyarakat mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua.
Sertifikat vaksinasi hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi Covid-19.
Setiap orang akan mendapatkan dua kali dosis suntikan vaksinasi Covid-19, sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 termuat data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.
Diketahui, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin, biasanya mengalami sejumlah efek samping.
Baca juga: Deretan Fakta Kasus Suntik Vaksin Kosong: Vaksinator Jadi Tersangka, Terancam Penjara 1 Tahun
Dikutip dari covid19.go.id, secara umum efek samping yang ditimbulkan setelah melakukan vaksinasi Covid-19, sangat beragam.
Biasanya orang yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi akan merasakan gejala ringan yang bersifat sementara.
Efek samping ini juga tidak selalu ada, tergantung pada kondisi tubuh masing-masing orang.
Efek yang ditimbulkan biasanya seperti demam dan nyeri otot atau kemerahan pada bekas suntikan adalah hal wajar, tapi tetap perlu dimonitor.
Meski ada efek samping, tapi manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.
Jika terjadi suatu hal, Anda dapat segera melaporkan kepada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tempat pemberian vaksinasi.
Laporan ini kemudian akan ditindaklanjuti oleh focal point yang ada di masing-masing Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Komite Pengkajian dan Penanggulangan KIPI yang ada di setiap daerah maupun nasional.
Vaksinasi dilakukan sebagai bentuk pencegahan penularan, masyarakat juga diimbau mengurangi mobilitas, dan tetap berada di rumah serta mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.(*)
(Tribunnews.com/Oktavia WW)