Gadis Babak Belur Dihajar Pacarnya, Pelaku Tolak Nikahi Korban Lantaran Tuduh Terlibat Prostitusi

Kasus penganiayaan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 21 tahun bernama Yusri.

Editor: Ifa Nabila
grid.id
Ilustrasi penganiayaan. Kasus penganiayaan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 21 tahun bernama Yusri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Insiden penganiayaan kekasih terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku adalah pemuda bernama Yusri (21).

Sedangkan korban adalah pacarnya sendiri adalah P.

Baca juga: Kakek 75 Tahun Nekat Rudapaksa Bocah 9 Tahun, Korban Diiming-imingi Uang Lalu Diikat Rafia

Yusri nekat memukuli P hingga babak belur.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, Yusri sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Yusri ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar saat berada di tempat kerjanya, di Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala.

Jamal menyebut, motif penganiayaan didasari rasa kesal oleh Yusri yang kerap ditagih nikah perempuan P.

Baca juga: Janda 2 Anak Tewas Dibunuh Pacarnya: Saya Sudah Buat Teh 4 Gelas Dia Ditelepon Tak Mengangkat

Yusri bersikukuh enggan menikahi kekasihnya itu lantaran menganggap P terlibat jaringan prostitusi online.

"Jadi antara korban (P) dan terlapor (Yusri) atau tersangka ini adalah suatu pasangan yang tengah berpacaran," kata Kompol Jamal dikonfirmasi Tribun-Timur.com via sambungan WhatsApp, Kamis (5/8/2021) malam.

"Namun pihak terlapor ini menuduh korban salah satu perempuan yang pernah melakukan hubungan dengan orang lain atau BO, prostitusi online," sambungnya.

Tuduhan sepihak Yusri, lanjut Kompol Jamal membuat P gusar.

P pun mendatangi Yusri dan menagih janji akan dinikahi.

Baca juga: Pernah Viral, Kini Siswi SMA Jambi Kabur Lagi ke Jakarta demi Ketemu Pacar Online dari Free Fire

Pertemuan keduanya, tidak berjalan baik. Yusri dan P malah terlibat adu mulut hingga berujung aksi penganiayaan.

"Korban (P) tidak terima (tuduhan Yusri) dan mau dinikahi, hingga percekcokan terjadi. Akhirnya dilakukan penganiayaan dari tersangka," ujar mantan kapolsek Panakkukang itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved