Kehabisan Bensin, Pasutri Begal Sopir Taksi Online: Kini Terancam Penjara 9 Tahun

Pasangan suami istri (pasutri) asal Banjarnegara, Jawa Tengah ditangkap atas kasus pembegalan.

Editor: Sugi Hartono
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Ilustrasi penangkapan 

Kepada wartawan, tersangka Adi mengaku nekat melakukan aksinya karena kehabisan uang saat mobil yang dikendarainya kehabisan bensin.

"Kami kehabisan bensin," katanya.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Bintang di Surga - Peterpan: Masih Ku Merasa Angkuh, Terbangkan Anganku Jauh

Terancam hukuman penjara 9 tahun

Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

"Jadi otaknya (pencurian) ini perempuannya," ujar Oesman.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Kompas.com/Farida Farhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri 21 Tahun Begal Taksi Online, Berawal Mobil yang Disewa Kehabisan Bensin, Ide dari si Istri,

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved