CPNS dan PPPK
Pengumuman CPNS 2021 Sulawesi Tenggara, Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan 2 Agustus
Simak pengumuman CPNS 2021 Sulawesi Tenggara, hasil seleksi administrasi diumumkan pada Senin 2 Agustus 2021.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Simak pengumuman CPNS 2021 Sulawesi Tenggara, hasil seleksi administrasi diumumkan pada Senin 2 Agustus 2021.
Berikut update tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Sultra dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 Sulawesi Tenggara.
Seleksi CPNS Sulawesi Tenggara 2021 dan PPPK 2021 Sultra akan memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pengumuman tersebut dijadwalkan pada Senin 2 Agustus 2021.
Kepala Sub Bidang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sultra Handrawati, mengatakan, para pelamar bisa memantau tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 melalui akun resmi Facebook BKD Prov.Sultra.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi segera Diumumkan, Simak Kembali Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021
“Untuk mengetahui tahapan seleksi para peserta bisa pantau akun Facebook resmi BKD Sultra,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.
Calon pendaftar CPNS dan PPPK lingkup Pemprov Sultra juga bisa memantau pengumuman hasil seleksi administrasi melalui website Simponi ASN Sultra pada LINK berikut.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS Sultra 2021 dan PPPK Sulawesi Tenggara 2021 resmi ditutup pada 26 Juli lalu.
Dilanjutkan proses verifikasi berkas sampai 31 Juli 2021.
Jumlah pendaftar CPNS 2021 di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra sebanyak 1.928 orang.
Namun, dari jumlah tersebut yang telah tersubmit sebanyak 1.574 orang dan yang sudah mengirim berkas fisik sebanyak 1.333 orang.
Untuk jumlah pendaftar PPPK 2021 guru di lingkup Pemprov Sultra sebanyak 3.038 orang.
Namun, dari jumlah tersebut yang sudah tersubmit baru 2.954 orang.
Sedangkan, pendaftar PPPK 2021 non-guru hanya 82 orang dan yang baru tersubmit sebanyak 71 orang.
Bagi pendaftar CPNS 2021 Sulawesi Tenggara dan PPPK 2021 Sulawesi Tenggara, simak jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi dan tahapan selanjutnya berikut ini.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2021 dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com:
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021;
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021;
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021;
4. Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021;
5. Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021;
6. Pengumuman Pascasanggah: 15 Agustus 2021.
Baca juga: Resmi, Menpan-RB Tetapkan Passing Grade SKD CPNS 2021: TWK, TIU, TKP, Bobot Nilai
Sebelum perubahan jadwal pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi administrasi itu, berikut jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK non-guru 2021 dikutip TribunnewsSultra.com dari Surat Edaran (SE) BKN Nomor 5587 Tahun 2021:
1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni - 14 Juli 2021;
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni - 21 Juli 2021;
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 - 29 Juli 2021;
4. Masa Sanggah 30 Juli - 1 Agustus 2021;
5. Jawab Sanggah 30 Juli - 8 Agustus 2021;
6. Pengumuman Pascasanggah 9 Agustus 2021;
7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus - 4 Oktober 2021;
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik;
Baca juga: CPNS 2021 Sulawesi Tenggara, Pemulasaran Jenazah Lulusan SMA Paling Diminati di Pemprov Sultra
9. Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober 2021;
10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021;
11. Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021;
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 - 17 Desember 2021;
13. Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021;
14. Masa Sanggah 20 - 22 Desember 2021;
15. Jawab Sanggah 20 - 29 Desember 2021;
16. Pengumuman Pascasanggah 30 - 31 Desember 2021;
17. Pengisian DRH 1 - 18 Januari 2022;
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari - 18 Februari 2022.
Dalam SE BKN menyebutkan jadwal tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Sedangkan, jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) RI.

Langkah Setelah Pendaftaran
Dikutip TribunnewsSultra.com dari sscasn.bkn.go.id, berikut alur sistem seleksi CPNS 2021 setelah pendaftaran:
1. Seleksi Administrasi:
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
Baca juga: BKD Sulawesi Tenggara Temukan Berkas Sejumlah Pelamar CPNS 2021 Bermasalah, Ijazah Tanpa Legalisir
2. Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD:
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang;
5. Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB:
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang;
6. Pengumuman Kelulusan:
- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat);
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.(*)
(TribunnewsSultra.com/ Ridwan Kadir/ Israjab)